Bareskrim Polri enam kali memanggil eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin terkait dugaan penyelewengan dana donasi. Bareskrim Polri mengungkap alasannya.
"Pendalaman (keterangan)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).
Whisnu mengatakan penyidik berkewajiban melakukan pemberkasan perkara sesuai dengan fakta di yang didapat pada proses penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua harus sesuai fakta penyidikan," ucap Whisnu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar hingga eks Presiden ACT Ahyudin hari ini terkait dugaan penyelewengan dana, Jumat (15/7).
Selain itu, pemanggilan ditujukan kepada pengurus ACT/Senior Vice President Operational Global Islamic Philanthropy Hariyana Hermain pada pukul 10.00 WIB. Lalu juga ada Ketua Dewan Pembina ACT Iman Akbari dan Direktur PT Hydro Perdana Retailindo Syahru Ariansyah pada pukul 14.00 WIB.
Ibnu Khajar dan Ahyudin diperiksa sejak Jumat (8/7). Ibnu Khajar meminta penundaan pada Kamis (14/7) untuk diperiksa hari ini.
Ahyudin mengaku materi pemeriksaan sudah memasuki soal laporan keuangan ACT. Dia menuturkan pemeriksaan berlangsung lama lantaran harus mencari fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Kepada penyidik, Ahyudin mengaku ditanyai perihal penyaluran dana bantuan dari Boeing kepada ahli waris kecelakaan Lion Air JT-610.
"Mengapa panjang sedemikian rupa karena saya yakin ini proses mencari fakta ya, kebenaran, jadi sangat detail. Soal Boeing juga dibahas ya, konsisten saja bahwa insyaallah dana Boeing itu kan tidak disalurkan dalam bentuk kepada masyarakat ahli waris, tapi dalam bentuk program," ungkap Ahyudin.
Simak Video 'Ahyudin Kembali Diperiksa Bareskrim Untuk Keenam Kalinya':