Desak Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Ini 3 Alasan IPW

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 16 Jul 2022 06:31 WIB
Sugeng Teguh Santoso (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo buntut Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tewas usai baku tembak dengan Bharada E. IPW mengungkap 3 alasan agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

"Permintaan IPW sejak awal adalah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Alasan pertama adalah terkait konflik kepentingan. IPW menilai penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dapat menghindari konflik kepentingan saat pengusutan kasus Brigadir J yang tewas tertembak.

"Agar tidak terjadi konflik interest dalam penanganan kasus," ujarnya.

Alasan kedua adalah agar tidak menjadi beban institusi Polri ketika harus memeriksa dan menindak oknum anggota lain yang diduga melanggar hukum.

"Kalau Sambo tidak dinonaktifkan maka mereka akan minta perlakuan sama," ucapnya.

Alasan ketiga atau yang terakhir adalah karena jabatan Irjen Sambo itu sendiri sebagai perwira tinggi yang seharusnya menjaga dan mengawasi anak buah, justru rumah dinasnya menjadi lokasi utama insiden penembakan.

"Setidaknya ada aturan disiplin Polri yang berpotensi dilanggar Sambo yaitu sebagai pimpinan bahkan PJU Polri, Sambo pada kasus ini menunjukkan tidak mampu membina dan mengawasi bawahannya sehingga timbul kasus yang menggemparkan ini," imbuhnya.

Mahfud Md Singgung Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md juga sudah angkat bicara terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Dia juga mempersilakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertimbangkan masukan soal penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud mengaku diminta banyak pihak menyampaikan ke Kapolri tentang perlunya menonaktifkan Ferdy Sambo. Dia mengaku sudah menyampaikannya.

"Banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo," ucap Mahfud dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, Kamis (14/7).

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan Video 'Jejak Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam':






(rfs/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork