Penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kembali menimbulkan tanda tanya. Kini pertanyaan muncul dari anggota DPR RI Junimart Girsang.
Junimart awalnya menilai kematian Brigadir J penuh dengan misteri. Dia pun mendesak Polri serius mengusut insiden tersebut.
"Latar belakang tewasnya Brigadir Pol N Yosua Hutabarat harus diusut tuntas karena penuh misteri. Ini masalah nyawa dan nama baik institusi Polri dan keluarga besar almarhum NY Hutabarat," kata Junimart kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Komisi II DPR ini menyebut Polri terlalu cepat mengambil kesimpulan atas kematian Brigadir J. Dia mempertanyakan kesimpulan polisi yang menyebut insiden penembakan terhadap Brigadir J berakar dari pelecehan seksual.
"Kalau mencermati berita-berita dari Humas Polri, menurut saya, terlalu cepat menyimpulkan kejadian itu dengan dasar pelecehan. Pelecehan seksualkah atau pelecehan verbal? Ini harus clear. Beritanya menodongkan pistol, mestinya pengancaman dong, bukan pelecehan," ucapnya.
Tak hanya itu, dia juga mengkritisi objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut. Dia mempertanyakan apakah alasan Bharada E terhadap Brigadir Yoshua memang sesederhana itu.
"Objektivitas Polri diuji dalam pengungkapan kasus ini. Sesama polisi saling tembak tanpa alasan yang rasional bisa diterima umum. Apakah sesederhana itu masalahnya sehingga terjadi saling menembak? Apakah Bharada E dalam posisi overmacht atau noodweer?" tuturnya.
Sebagai informasi, selain anggota DPR RI, Junimart Girsang sendiri merupakan seorang pengacara kondang di Indonesia. Beberapa kasus besar juga sempat ditangani olehnya.
Anggota DPR dari dapil Sumatera Utara ini juga adalah kakak kandung pengacara kondang lainnya, yakni Juniver Girsang. Dia juga merupakan pendiri sekaligus pengacara di firma hukum bernama JnR.
Kembali ke Junimart. Dia juga menyebut ada banyak tanda tanya di balik insiden penembakan tersebut. Salah satunya, dia menduga ada persoalan yang sangat pribadi yang melatarbelakangi kejadian itu.
"Saya menduga ada sesuatu yang sifatnya sangat pribadi di balik kejadian ini, something wrong-lah. Kabareskrim pasti mampu mengungkap ini secara transparan dengan melibatkan ahli balistik, psikolog, dan mencermati sesungguhnya rumah tempat kejadian tersebut peruntukannya untuk apa?" tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga: Berkenalan dengan 'Papa Viral' Si Bapak Ketahuan Merokok
Mahfud Md Nilai Ada Kejanggalan
Tak cuma Junimart Girsang, Menko Polhukam Mahfud Md juga menilai ada yang janggal terkait kasus polisi tembak polisi. Salah satunya terkait kasus baru diusut 3 hari setelah kejadian.
"Dalam proses penanganan sangat janggal kan, kenapa 3 hari baru diumumkan, itu satu proses penanganan. Kalau alasannya 3 hari karena hari libur, lah apakah hari libur masalah pidana itu boleh ditutup-tutupi begitu, sejak dulu nggak ada, baru sekarang orang beralasan hari Jumat libur, Hari Raya lalu diumumkan Senin, itu kan janggal bagi masyarakat, yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menko Polhukam," kata Mahfud dalam wawancara khusus dengan CNNIndonesia TV, Kamis (14/7).
"Apa janggalnya? 'Ini Pak, apakah libur tidak boleh melakukan penyelesaian tindak pidana, mengumumkan?' ini kan masalah serius," lanjut dia.
Kemudian, Mahfud juga menyebut ada kejanggalan pada keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh polisi. Mahfud menilai beberapa keterangan terkait kasus polisi tembak polisi ini tidak sinkron.
"Yang kedua ada juga penanganannya tidak sinkron keterangan polisi dari satu waktu ke waktu lain, dari satu tempat ke tempat lain, kan itu, misalnya Pak Ramadhan (Ahmad Ramadhan, red) itu, Pak Ramadhan beda penjelasan yang pertama dan kedua, lalu Kapolres Jakarta selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu, Bharada dan Brigadir itu yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas," tutur dia.
Selanjutnya, kejanggalan yang diungkap Mahfud adalah apa yang terjadi di rumah duka Brigadir J. Mahfud menyebut keluarga menangisi lantaran sempat tak boleh melihat jenazah Brigadir J.
"Yang ketiga yang muncul di rumah duka itu tragis, oleh sebab itu ya tangisan keluarga di mana dia mengatakan jenazahnya tidak boleh dibuka, yang macam-macamlah yang sekarang viral," katanya.
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Seperti diketahui, peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.
"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Dia memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.
Saksikan juga: Berkenalan dengan 'Papa Viral' Si Bapak Ketahuan Merokok