PPP: Perlu Tidaknya Irjen Sambo Dinonaktifkan Tergantung Penyidikan

PPP: Perlu Tidaknya Irjen Sambo Dinonaktifkan Tergantung Penyidikan

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 15 Jul 2022 18:11 WIB
arsul sani
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menuturkan nasib Irjen Ferdy Sambo bergantung pada jalannya proses penyidikan.

"Perlu atau tidaknya (Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan) itu harus kita lihat dari perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim Polri. Jadi tidak bisa dijawab dengan asumsi," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).

Arsul meyakini tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak akan membiarkan kasus tersebut berjalan bias meski Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam. Dia juga meminta masyarakat mengawasi dan mencermati proses kerja tim ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami yakin bahwa tim bentukan Kapolri yang terdiri atas pati Polri dan di bawah tanggung jawab Wakapolri itu tidak akan membiarkan diri berada dalam satu proses yang bias. Jadi, meskipun tentu masyarakat sipil bisa terus mencermati proses kerja tim ini, kita juga perlu bersabar untuk memberikan kesempatan kepada tim ini menyelesaikan tugasnya," ucapnya.

Waketum PPP ini meyakini tim khusus bentukan Polri nantinya akan memutuskan apakah Irjen Ferdy Sambo akan dinonaktifkan dari jabatannya atau tidak. Dia meminta semua pihak memberikan kesempatan dalam waktu dekat ini.

ADVERTISEMENT

"Saya punya keyakinan, pada saatnya tim ini juga akan memberikan pendapatnya apakah kemudian Kadiv Propam perlu dinonaktifkan atau tidak. Jadi mari kita beri kesempatan dulu selama beberapa waktu ke depan ini. Itu biar menjadi ranahnya tim tersebut, kita tidak usah berimajinasi bahwa itu nanti akan mempengaruhi anggota Polri yang diperiksa karena Kadiv Propam masih menjabat," ujarnya.

Simak video 'Polri Dalami Olah TKP-Periksa Saksi Ungkap Kasus Polisi Tembak Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Trimedya Minta Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Untuk diketahui, sejumlah pihak mendorong agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya. Selain Menko Polhukam Mahfud Md, anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mendorong agar Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Trimedya mengatakan mengusulkan tiga saran agar segera dilakukan Kapolri Jenderal Sigit. Salah satunya, kata dia, menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

"Saya usulkan ada tiga (yang harus) dilakukan Kapolri. Pertama untuk bentuk tim khusus itu sudah dibentuk, lalu berkas ditarik ke Mabes Polri, itu juga belum, mungkin dengan bentuk tim khusus itu. Kemudian ketiga Pak Ferdy Sambo di-nonjob-kan dulu," kata Trimedya saat dihubungi, Jumat (15/7).

Trimedya mengatakan langkah nonaktif terhadap Ferdy Sambo penting dilakukan agar pemeriksaan tidak bias dan kredibel. Dia membeberkan banyak anak buah Ferdy Sambo yang akan diperiksa, lalu Ferdy Sambo sendiri dan keluarganya juga akan diperiksa terkait kasus penembakan Brigadir J tersebut.

"Karena pastilah banyak orang beliau yang diperiksa kan, Pak Ferdy Sambo sendiri kan juga diperiksa, istrinya, orang-orang di rumah saat itu, orang-orang lain apakah di lingkungan rumah, di lingkungan Propam. Untuk itu, supaya proses penyelidikannya kredibel, ya dia di-nonjob-kan," ucapnya.

"Tapi itu semua tergantung Kapolri. Kita cuma bisa usul, tapi kalau itu dilakukan (penonaktifan), maka kepercayaan masyarakat bahwa ini penyidikan dilakukan transparan, kredibel, profesional ya akan lebih tinggi, karena dari sejak awal sudah banyak syak wasangka kan," sambungnya.

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.

"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Dia memastikan proses penyelidikan, penyidikan hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.

Halaman 2 dari 2
(maa/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads