Siasat Ade Yasin Minta Duit ke Kontraktor demi Suap Auditor BPK Jabar

Nahda Rizki Utami - detikNews
Rabu, 13 Jul 2022 16:04 WIB
Ade Yasin (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa memberikan suap Rp 1,9 miliar kepada pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Dalam dakwaan diungkap siasat Ade Yasin meminta uang ke kontraktor untuk diberikan ke auditor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

"Bahwa dalam rangka pengkondisian pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Jabar sebagaimana arahan Terdakwa Ade Yasin sebelumnya, Ihsan Ayatullah melakukan pengumpulan uang yang akan diberikan kepada tim pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Jabar yang berasal dari SKPD-SKPD di lingkungan Pemkab Bogor antara lain Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BAPPEDA, RSUD Ciawi, RSUD Cibinong," kata jaksa dalam surat dakwaannya seperti yang diterima detikcom, Rabu (13/7/2022).

"Dan juga dari para kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bogor. Sedangkan khusus pada Dinas PUPR Pemkab Bogor Ihsan Ayatullah mempercayakan kepada Maulana Adam dan Rizki Taufik Hidayat untuk pengkondisian pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Jabar maupun untuk pengumpulan uang pada Dinas PUPR Pemkab Bogor," sambungnya.

Dalam surat dakwaan, para kontraktor disebut menyerahkan uang kepada pihak Ade Yasin dengan nominal yang berbeda-beda. Pada Februari 2022, orang kepercayaan Ade Yasin, yakni Ihsan Ayatullah, disebut menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta kepada tim pemeriksa BPK Jabar. Uang tersebut berasal dari Sintha Dec Chechawaty selaku kontraktor.

"Bulan Februari 2022, Ihsan Ayatullah menyerahkan uang sebesar Rp 30.000.000,00 di ruang kerjanya untuk keperluan uang mingguan tim pemeriksa BPK. Uang tersebut berasal dari Sintha Dec Chechawaty sebagai kontraktor," ujar jaksa.

Pada awal Maret 2022, pihak Ade Yasin disebut menyerahkan uang yang berasal dari Sunaryo kepada kontraktor sebesar Rp 200 juta kepada tim pemeriksa BPK Jabar. Sedangkan pada April 2022, Ade Yasin disebut kembali menyerahkan uang yang berasal dari Lambok Latif Panjaitan selaku kontraktor sebesar Rp 70 juta kepada tim pemeriksa BPK Jabar.

"Pada sekitar awal Maret 2022, Rizki Taufik Hidayat menyerahkan uang sebesar Rp 200.000.000,00. Uang tersebut berasal dari Sunaryo sebagai kontraktor," ucap jaksa.

"Pada 14 April 2022 bertempat di Parkiran Kantor BPKAD Kabupaten Bogor, Rizki Taufik Hidayat melalui Hanny Lesmanawaty menyerahkan uang sebesar Rp. 70.000.000,00. Uang tersebut berasal dari Jonarudin Syah dan Lambok Latif Panjaitan sebagai kontraktor," sambungnya.

Diketahui, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jabar demi predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) sebesar Rp 1,9 M. Terungkap juga ada aliran duit untuk sekolah eks Kepala BPK Jabar Agus Khotib.

Hal itu terungkap dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, pada Rabu (13/7/2022) seperti dilansir dari detikJabar. Dalam sidang yang berlangsung secara virtual ini, JPU KPK turut mengungkap kronologi aliran duit.

Simak juga 'Jalan Pintas Bupati Bogor Pengin Opini WTP Berujung OTT':






(nhd/mae)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork