Polda Metro Geledah Ponpes di Depok Terkait Kasus Ustaz Cabul

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 08 Jul 2022 19:22 WIB
Ilustrasi police line (Grandyos Zafna/detikcom)
Depok -

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Depok. Penggeledahan dilakukan terkait kasus pencabulan 3 ustaz terhadap sejumlah santriwati.

"Iya benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi wartawan, Jumat (8/7/2022).

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jerry menyebut penggeledahan telah selesai dilakukan sore tadi.

Sejumlah barang bukti ikut disita penyidik. Salah satunya berupa kasur-kasur yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan)," terang Jerry.

Jerry belum memerinci soal jumlah barang bukti yang disita penyidik. Dia menyebut hasil penggeledahan itu akan menjadi bukti tambahan dalam melengkapi berkas perkara.

"Jadi kasur yang digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu," ucap Jerry.

Simak video 'Sederet Barang Bukti Kasus Pencabulan Mas Bechi: Jilbab hingga Seragam':



Pimpinan pondok pesantren diperiksa polisi, baca di halaman selanjutnya.




(mea/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork