KPK Juga Geledah Rumah ASN Kemenag di Depok Terkait Kasus Kuota Haji 2024

KPK Juga Geledah Rumah ASN Kemenag di Depok Terkait Kasus Kuota Haji 2024

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 18:41 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Selain rumah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), KPK menggeledah rumah salah satu ASN Kementerian Agama RI.

"Hari ini tim melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait dengan perkara kota haji Indonesia untuk penyelenggaraan haji, di mana tim hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi. Yang pertama di Depok, salah satu rumah dari ASN di Kementerian Agama," kata kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan pihaknya menyita satu unit kendaraan dalam penggeledahan di rumah ASN tersebut. Rumah Yaqut yang digeledah KPK berada di kawasan Jakarta Timur.

"Dan tim mengamankan di antaranya satu unit kendaraan berdampak," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah Yaqut Cholil Qoumas.

Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Dalam perkara ini, Yaqut sendiri telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.

Pangkal masalah dari kasus ini yakni pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. KPK mengungkap ada ratusan travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).

"Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

Asep menjelaskan memang banyak agen travel yang menerima pembagian kuota haji tambahan ini. Pembagiannya pun disesuaikan dengan besar kecilnya travel.

"Jadi pembagiannya banyak tuh. Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya kuotanya, dari tadi yang 10 ribu itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10, seperti itu. Jadi sesuai dengan travel, seperti itu," terang Asep.

Simak juga Video 'KPK Ungkap Ada Fee 2.600-7.000 USD ke Kemenag di Kasus Kuota Haji':

(mib/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads