Polda Metro Geledah Ponpes di Depok Terkait Kasus Ustaz Cabul

Polda Metro Geledah Ponpes di Depok Terkait Kasus Ustaz Cabul

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 08 Jul 2022 19:22 WIB
Garis polisi dilarang melintas..Grandyos Zafna//ilustrasi/detikcom
Ilustrasi police line (Grandyos Zafna/detikcom)
Depok -

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Depok. Penggeledahan dilakukan terkait kasus pencabulan 3 ustaz terhadap sejumlah santriwati.

"Iya benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi wartawan, Jumat (8/7/2022).

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jerry menyebut penggeledahan telah selesai dilakukan sore tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah barang bukti ikut disita penyidik. Salah satunya berupa kasur-kasur yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan)," terang Jerry.

ADVERTISEMENT

Jerry belum memerinci soal jumlah barang bukti yang disita penyidik. Dia menyebut hasil penggeledahan itu akan menjadi bukti tambahan dalam melengkapi berkas perkara.

"Jadi kasur yang digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu," ucap Jerry.

Simak video 'Sederet Barang Bukti Kasus Pencabulan Mas Bechi: Jilbab hingga Seragam':

[Gambas:Video 20detik]



Pimpinan pondok pesantren diperiksa polisi, baca di halaman selanjutnya.

Pimpinan Ponpes Diperiksa

Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait tiga ustaz dari pondok pesantren Riyadhul Jannah di Depok yang menjadi tersangka pencabulan. Pimpinan pondok pesantren itu pun hari ini menjalani pemeriksaan.

"Hari ini ada penambahan pertanyaannya ada sekitar 42 pertanyaan untuk pimpinan pondok pesantren dan untuk bagian administrasi ada 48. Jadi, alhamdulillah setelah kami penuhi," kata pengacara pimpinan ponpes, Khoerul, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Khoerul mengatakan kliennya ditanya perihal identitas ustaz yang menjadi tersangka pencabulan. Kliennya ditanya latar belakang dalam merekrut tersangka sebagai tenaga pengajar di ponpes.

"Satu memastikan bahwa kenal atau tidak benar atau tidak sih terlapor ini, pernah mengajar atau bagaimana cara penerimaan dan lain-lain," katanya.

Khoerul menyebut hingga kini pihaknya tidak mengetahui keberadaan tersangka. Para tersangka telah tidak mengajar di ponpes sebelum kasus itu mencuat.

"Berkaitan itu (keberadaan pelaku) kami kurang paham ya karena sudah tidak lagi mengajar di ponpes kami," terang Khoerul.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads