Polres Metro Jakarta Timur menyelesaikan kasus mahasiswi berinisial HFR (23) yang menggigit polantas, Iptu Rano, secara restorative justice. HFR pun meminta maaf dan mencium tangan Iptu Rano.
"Saya minta maaf karena telah mencakar Bapak dan menggigit Bapak sampai ingin merebut senjata Bapak," ujar HFR dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (4/7/2022).
Sambil tersedu, HFR memohon agar Rano memaafkannya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Saya harap Bapak ingin memaafkan saya dan saya berjanji saya tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah saya buat ke Bapak," imbuhnya.
Setelah itu, HFR kemudian mencium tangan Rano. Rano pun mengatakan telah memaafkan HFR.
"Jangan diulangi ya. Ingat, ini (Iptu Rano) bertugas," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono yang juga hadir dalam jumpa pers.
Kasus Diselesaikan Secara Restorative Justice
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan kasus mahasiswi gigit polisi di Jakarta Timur diselesaikan secara restorative justice. Kasus tersebut diselesaikan di luar pengadilan setelah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku.
"Setelah terjadi mediasi dengan korban dan tersangka, kita melaksanakan restorative justice penyelesaian tanpa jalur pengadilan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono kepada wartawan, Senin (4/7).
Budi mengatakan anggotanya sudah memaafkan pelaku dan menerima permintaan maaf pelaku. Oleh karena itu, kasus tersebut diselesaikan dengan damai.
"Karena korban anggota kami sudah menerima dan tersangka sudah mengakui, menyesal dan tidak akan melakukan lagi. Maka kami dari Polres metro Jakarta timur melaksanakan restorative justice penyelesaian di luar pengadilan," imbuhnya.
Simak video 'Mahasiswi Tampar hingga Gigit Polisi Gegara Ditegur Lawan Arah':
Baca di halaman selanjutnya: pertimbangan polisi selesaikan kasus secara restorative justice.
(mea/mea)