Pemimpin tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, telah ditetapkan tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas. Abdul Qadir kini langsung ditahan.
"Iya, langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung pagi tadi pukul 06.30 WIB. Dia bakal ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditahan di sini Rutan Polda Metro Jaya," ujar Zulpan.
Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila Jadi Khilafah
Zulpan mengatakan penangkapan Abdul Qadir Baraja tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5). Zulpan menyebut ormas itu ingin mengganti Pancasila dengan sistem khilafah.
"Kelompok ini tawarkan khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Zulpan.
Sumber Dana Diselidiki
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan hasil penyelidikan pihaknya menemukan uang operasional ormas tersebut tergolong cukup besar.
"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab jadi proses penyelidikannya lanjut," tutur Hengki.
Hengki mengatakan proses penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin tidak akan berhenti pada penangkapan Abdul Qadir Baraja. Aliran sumber dana ormas tersebut kini bakal diusut penyidik.
"Ke depan kita masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," jelas Hengki.
Abdul Qadir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Penangkapan Abdul Qadir Baraja sendiri dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, hingga Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awaludin Amin.
Simak Video: Momen Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung
(ygs/idn)