Seorang pria berinisial AR (22) menodong remaja yang sedang nongkrong hingga menikam pemilik warung berinisial S (55) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku saat ini sudah ditangkap.
"Pelaku sudah kita tahan di Polsek Makasar," kata Kanit Reskrim Polsek Makasar AKP Rivai saat dihubungi, Selasa (8/4/2025).
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka berhasil diamankan. Perkara penganiayaan 351 KUHP, tersangka satu orang," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/4) malam. Mulanya korban mendapatkan kabar dari saksi bahwa ada seseorang yang sedang mengancam anak-anak yang sedang duduk di depan rumah.
"Kemudian korban mengamati dari dalam rumah, Tersangka sedang mengancam anak-anak menggunakan sebilah pisau," tuturnya.
Saat itu korban keluar dari rumah dan menegur pelaku. Tak terima ditegur, pelaku lalu menyerang korban dengan menggunakan pisau. Pelaku diamankan warga sekitar setelah mencoba melarikan diri.
"Namun Tersangka tidak terima ditegur oleh korban. Selanjutnya Tersangka menyerang korban menggunakan pisau. Setelah menyerang korban, Tersangka langsung melarikan diri," jelasnya.
Lihat juga Video 'Kasus Pembunuhan di Sinjai, Pelaku Tikam Teman gegara Tak Diberi Sabu':