Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pria berinisial AFET sebagai tersangka karena menganiaya satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi. Pelaku langsung ditahan.
"Kita sampaikan bahwa Terlapor sudah kita tingkatkan dari terlapor menjadi tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Binsar mengatakan tersangka ditangkap pada Kamis (10/4) malam. AFET dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita periksa semalam, dan hari ini, hari Jumat, Terlapor AFET kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka," tutur Kompol Binsar.
Pelaku terancam hukuman penjara 5 tahun atas perbuatannya itu. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka berat.
"Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," tutur Kompol Binsar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/3) pukul 22.00 WIB. Pihak keluarga menyebut korban sampai kejang-kejang hingga muntah darah setelah dianiaya. Pihak rumah sakit pun tak tinggal diam dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi satpam berinisial S (39) dianiaya pihak keluarga pasien hingga mengalami kejang dan muntah darah. Saat itu pelaku datang ke rumah sakit dan memarkirkan kendaraannya di depan ruang instalasi gawat darurat atau IGD.
Korban lalu menegurnya, tapi pelaku tidak terima dan marah. Saat itulah pelaku memukul hingga membanting korban ke lantai hingga tidak sadarkan diri.
"Setelah memajukan mobilnya, Terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban. Selanjutnya Terlapor mendorong dan memukul korban, bahkan menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala. Korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri," jelas Ade Ary.
Pihak keluarga mengatakan korban juga mengalami kejang hingga muntah darah. Korban lalu dibawa menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan secepatnya.
Lihat Video: Viral ART Asal Banyumas Babak Belur, Diduga Dianiaya Majikan di Pulogadung