Polda Metro: Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila dengan Khilafah

Polda Metro: Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila dengan Khilafah

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 07 Jun 2022 17:21 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Lampung. Hasil penyelidikan polisi mengungkap ormas Khilafatul Muslimin berniat mengganti Pancasila dengan khilafah.

"Kelompok ini tawarkan khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Zulpan mengatakan pihak Polda Metro Jaya tidak hanya berfokus pada konvoi khilafah yang pernah dilakukan anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5). Menurut Zulpan, hasil penyidikan polisi menemukan ormas tersebut memiliki tujuan mengganti dasar negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya itu bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum dalam website mereka. Jadi dalam hal ini kami Polda Metro tidak hanya menyidik konvoi semata, tapi tindakan yang bertentangan dengan Pancasila," katanya.

Penangkapan dipimpin Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum PMJ AKBP Raindra, Kasubdit Resmob Ditreskrimum PMJ AKBP Handik Zusen, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum PMJ AKBP Awaludin Amin.

ADVERTISEMENT

Abdul Qadir Jadi Tersangka

Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, ditetapkan telah sebagai tersangka setelah ditangkap di Lampung. Polisi menyebut Abdul Qadir dijerat dengan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ada beberapa pasal-pasal yang dipersangkakan, baik Undang-Undang Ormas, Undang-Undang ITE, penyebaran berita hoaks yang menyebabkan kegaduhan, itu semuanya akan didalami oleh penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Dedi mengatakan polisi juga mendalami beberapa kegiatan Baraja yang diduga melanggar aturan. Dia tak menjelaskan detail kegiatan tersebut.

"Sehingga tentunya akan dikembangkan, dengan yang terkait menyangkut masalah beberapa kegiatan-kegiatan yang kita kemungkinan duga ada unsur pelanggaran pidananya," ujarnya.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads