Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Bayu Samudra (19), yang mayatnya ditemukan di dekat GT Karang Tengah, Cipondoh, Tangerang. Dua tersangka, Fachrul Ramadhan alias Fachrul (21) dan Dea Febriani alias Dea (18), memperagakan 34 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Widi Irawan. 34 adegan rekonstruksi ini dilakukan di tempat yang berbeda-beda, satu di antaranya di GT Karang Tengah Kota Tangerang.
"Untuk kegiatan rekonstruksi pada hari ini itu ada 34 adegan. Jadi yang tadinya ada sekitar 22 adegan ternyata ada tambahan adegan 12 adegan lagi," kata Widi kepada wartawan di GT Karang Tengah Kota Tangerang, Jumat (3/6/2022).
Widi mengungkapkan, tersangka Fachrul sempat kembali ke TKP setelah membunuh korban. Fachrul kembali ke lokasi untuk mengambil HP korban dan membuat wajah korban agar tidak mudah dikenali.
"Terus yang lanjutnya adalah kejadian pada saat mengambil HP dan STNK motor korban. Untuk hari ini di lapangan ada 2 TKP atau ada 2 lokasi 1 di perumahan Fortune tempat korban bertemu dengan pelaku yang inisial DS. Terus di sini (GT Karang Tengah tempat TKP pembunuhan terjadi," tambahnya.
"Jadi pada saat korban setelah dipukul itu diseret ke dalam dengan cara didorong menurut keterangan visum kematian itu didasarkan karena benturan di kepala. Jadi pada saat itu korban sudah meninggal, tetapi pelaku datang lagi untuk memastikan kematian korban itu dengan menggorok leher dan bagian wajah menggunakan cutter," ucapnya.
Simak video 'Kerap Ajak Berhubungan Badan, Pria di Tangerang Dibunuh Mantan':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
(mea/mea)