Rekonstruksi Pembunuhan Pria di Tangerang, Tersangka Peragakan 34 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Pria di Tangerang, Tersangka Peragakan 34 Adegan

Khairul Ma'arif - detikNews
Jumat, 03 Jun 2022 20:31 WIB
Rekonstruksi pembunuhan Bayu Samudra (19) di Cipondoh, Tangerang
Rekonstruksi pembunuhan Bayu Samudra (19) di Cipondoh, Tangerang (Khairul Maarif/detikcom)
Tangerang -

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Bayu Samudra (19), yang mayatnya ditemukan di dekat GT Karang Tengah, Cipondoh, Tangerang. Dua tersangka, Fachrul Ramadhan alias Fachrul (21) dan Dea Febriani alias Dea (18), memperagakan 34 adegan dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Widi Irawan. 34 adegan rekonstruksi ini dilakukan di tempat yang berbeda-beda, satu di antaranya di GT Karang Tengah Kota Tangerang.

"Untuk kegiatan rekonstruksi pada hari ini itu ada 34 adegan. Jadi yang tadinya ada sekitar 22 adegan ternyata ada tambahan adegan 12 adegan lagi," kata Widi kepada wartawan di GT Karang Tengah Kota Tangerang, Jumat (3/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widi mengungkapkan, tersangka Fachrul sempat kembali ke TKP setelah membunuh korban. Fachrul kembali ke lokasi untuk mengambil HP korban dan membuat wajah korban agar tidak mudah dikenali.

"Terus yang lanjutnya adalah kejadian pada saat mengambil HP dan STNK motor korban. Untuk hari ini di lapangan ada 2 TKP atau ada 2 lokasi 1 di perumahan Fortune tempat korban bertemu dengan pelaku yang inisial DS. Terus di sini (GT Karang Tengah tempat TKP pembunuhan terjadi," tambahnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi pada saat korban setelah dipukul itu diseret ke dalam dengan cara didorong menurut keterangan visum kematian itu didasarkan karena benturan di kepala. Jadi pada saat itu korban sudah meninggal, tetapi pelaku datang lagi untuk memastikan kematian korban itu dengan menggorok leher dan bagian wajah menggunakan cutter," ucapnya.

Simak video 'Kerap Ajak Berhubungan Badan, Pria di Tangerang Dibunuh Mantan':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Motif Pembunuhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengungkap pembunuhan Bayu ini dilatari cinta segitiga. Tersangka Fachrul cemburu lantaran korban masih menghubungi tersangka Dea, yang juga mantan pacar korban.

"Terkait dengan kasus ini motif terjadinya kasus ini adalah tersangka sakit hati dan cemburu terhadap korban," ujar Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022).

Diketahui, Dea merupakan mantan pacar korban, Bayu. Pembunuhan ini berawal karena Bayu sering kali mengajak Dea berhubungan badan, sehingga membuat tersangka Fachrul cemburu.

"Kemudian tersangka juga melihat pembicaraan di medsos melalui pesan WA korban kepada tersangka DF, sehingga tersangka FR ini meminta kepada tersangka DF untuk meminta berbicara dengan korban melalui telepon dan memancing korban agar dilakukan pertemuan," jelas Zulpan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat. Kedua tersangka ditangkap tim gabungan Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh Kombes Hengki Haryadi, Kombes Zain Dwi Nugroho, AKBP Handik Zusen, AKBP Awaludin Amin, Kompol Widi Irawan, AKP Tomy Haryono, Kompol F Danang Kartiko, AKP Bara Libra, Kompol Mobri Cardo Panjaitan, Kompol Noor Marghantara, Iptu Rosbana, dan Ipda Aditya Sakti Yudobhakti.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads