Polisi Ungkap Cara Sadis Pelaku Hapus Jejak Pembunuhan Pria di Tangerang

Polisi Ungkap Cara Sadis Pelaku Hapus Jejak Pembunuhan Pria di Tangerang

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 03 Jun 2022 17:08 WIB
Polisi tangkap dua tersangka pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di pinggir Tol Tangerang. Salah satu tersangka adalah mantan pacar korban.
Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di pinggir Tol Tangerang. Salah satu tersangka adalah mantan pacar korban. (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkapkan tersangka Fachrul (21) mencoba menghilangkan jejak pembunuhan Bayu Samudra (19). Tersangka melakukan cara sadis agar wajah korban tidak dikenali.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, setelah menyeret korban ke semak-semak, tersangka Fachrul kemudian kabur membawa handphone dan motor korban. Namun, tak lama setelah itu, dia kembali ke lokasi dengan membawa pisau cutter.

"Kemudian pelaku kembali lagi dengan membawa cutter ini untuk memastikan bahwa korban meninggal dunia, makanya disayat di wajah dan leher," ujar Zain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengungkapannya pun setelah kita identifikasi korban dapat identitasnya dan makanya setelah itu tim gabungan bisa mengungkap itu semua," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Tomi Haryono mengatakan tersangka melakukan aksi sadis itu untuk menghilangkan identitas korban.

ADVERTISEMENT

"Ada upaya menghilangkan identitas. Untuk (barang bukti) cutter digunakan untuk menyayat wajah dan leher yang saat sudah dipindahkan ke TKP, pelaku menggunakan cutter untuk menyayat wajah dan leher," ujar Tomi.

Motif Pembunuhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengungkap pembunuhan Bayu ini dilatari cinta segitiga. Tersangka Fachrul cemburu lantaran korban masih menghubungi tersangka Dea, yang juga mantan pacar korban.

"Terkait dengan kasus ini, motif terjadinya kasus ini adalah tersangka sakit hati dan cemburu terhadap korban," ujar Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022).

Diketahui, Dea merupakan mantan pacar korban, Bayu. Pembunuhan ini berawal karena Bayu sering kali mengajak Dea berhubungan badan, sehingga membuat tersangka Fachrul cemburu.

"Kemudian Tersangka juga melihat pembicaraan di medsos melalui pesan WA korban kepada Tersangka DF, sehingga Tersangka FR ini meminta kepada Tersangka DF untuk meminta berbicara dengan korban melalui telepon dan memancing korban agar dilakukan pertemuan," jelas Zulpan.

Simak video 'Kerap Ajak Berhubungan Badan, Pria di Tangerang Dibunuh Mantan':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dari perbuatan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa pakaian, SIM card, topi warna hitam, satu palu besi, satu pisau cutter, satu kunci sepeda motor, dan dua sepeda motor.

Saat ini keduanya ditahan polisi. Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, 365 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Jasad Bayu Samudra ditemukan warga di semak-semak di Jl Puri 11, Kelurahan Parung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, tepatnya di dekat pintu tol. Jasad Bayu ditemukan pada Rabu (1/6) pagi.

Kedua tersangka ditangkap tim gabungan Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh Kombes Hengki Haryadi, Kombes Zain Dwi Nugroho, AKBP Handik Zusen, AKBP Awaludin Amin, Kompol Widi Irawan, AKP Tomy Haryono, Kompol F Danang Kartiko, AKP Bara Libra, Kompol Mobri Cardo Panjaitan, Kompol Noor Marghantara, Iptu Rosbana, dan Ipda Aditya Sakti Yudobhakti.

Halaman 2 dari 2
(ain/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads