NasDem DKI: Normalisasi Kali Krukut Penting, Jangan Tunggu 2026

NasDem DKI: Normalisasi Kali Krukut Penting, Jangan Tunggu 2026

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 09 Nov 2025 06:15 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino
Foto: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino (Dok. DPRD DKI).
Jakarta -

Penasihat Fraksi NasDem sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menormalisasi Kali Krukut sangat penting. Wibi meminta Pemprov DKI langsung bergerak.

"Langkah normalisasi Kali Krukut penting, tapi jangan tunggu 2026 baru bergerak," kata Wibi kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).

Wibi mengingatkan Pemprov DKI harus segera melakukan pengerukan hingga menertibkan bangunan yang berada di sekitar sungai. Dia juga menyebut kolam retensi dan pompa mobile harus disiapkan agar banjir di Kemang tidak terulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemprov harus segera lakukan pengerukan, perbaiki drainase, dan tertibkan bangunan di badan sungai. Selain itu, siapkan kolam retensi dan pompa mobile agar banjir di Kemang tak terulang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pram Mau Normalisasi Kali Krukut

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menormalisasi Kali Krukut, Jakarta Selatan. Pramono menyebut luapan Kali Krukut bisa menyebabkan banjir sampai ke wilayah Kemang.

"Ini kalau di sini banjir, sampai dengan Kemang Village dan sebagainya, pasti akan terdampak banjir karena airnya tidak bisa turun. Airnya tidak bisa mengalir," kata Pramono setelah meninjau Kali Krukut, Jakarta Selatan, Jumat (7/11).

Pramono menjelaskan aliran Kali Krukut akan bertemu dengan Kali Mampang. Ia menyampaikan normalisasi Kali Krukut akan membawa dampak cepat yang signifikan terhadap penanganan banjir.

Pembebasan Lahan Dimulai 2026

Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan pembebasan lahan di sekitar Kali Krukut akan dimulai pada 2026. Chico mengatakan proses pembebasan lahan ini dikoordinasikan oleh Dinas SDA DKI dan Kementerian PUPR.

"Bangunan yang berada di badan Kali Krukut akan dibebaskan lahan mulai 2026 melalui proses penlok dan normalisasi bertahap. Tidak dibongkar sekaligus dan dengan pendekatan humanis: dialog, kompensasi layak, dan relokasi jika perlu," kata Chico kepada wartawan, Sabtu (8/11).

(whn/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads