Polisi masih menyelidiki kasus perampasan motor oleh empat pelaku yang mengaku 'mata elang' atau debt collector di Kembangan, Jakarta Barat. Belakangan diketahui bahwa pelaku bukan debt collector melainkan pencuri yang pura-pura mau sita motor yang menunggak cicilan.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Reno, mengatakan peristiwa tersebut bermula saat korban berinisial IR (24) melintas di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (26/5). Saat itu korban diberhentikan oleh empat pelaku.
"Korban dari arah Lebak Bulus, diberhentikan oleh orang tidak dikenal (pelaku) kira kira ada rombongan dua motor, jumlahnya empat orang," kata Reno saat dihubungi, Rabu (1/6/2022).
Korban Dituduh Nunggak Cicilan
Saat itu korban diberhentikan dengan dalih memiliki tunggakan angsuran motor ke salah satu dealer. Setelah itu korban diajak pergi ke dealer tersebut.
"(korban) ditanya 'kamu nunggak angsuran' katanya. Terus ditanya leasing-nya dia apa 'leasing saya OTO' kata korban. 'Ya sudah kira cari kantor OTO terdekat' kata pelaku gitu," ujarnya.
Saat pergi ke dealer, korban membonceng pelaku menggunakan motor salah satu pelaku. Sementara itu, motor korban dibawa oleh pelaku lainnya.
Reno mengatakan, selain motor korban, HP korban juga disita oleh pelaku yang diboncengnya dengan dalih komunikasi dengan keluarga korban.
Baca di halaman selanjutnya: korban duel dengan pelaku.
Simak juga 'Apa Itu Mata Elang dan Bagaimana Cara Menghadapinya?':
(mea/mea)