Polisi menangkap komplotan mata elang atau debt collector yang mengintimidasi dan merebut paksa mobil Mitsubishi Pajero dari seorang mahasiswa berinisial ARP (19) di Kota Bekasi. Total lima orang sudah ditangkap.
"Lima orang pelaku sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Para pelaku tersebut berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA. Saat ini para pelaku masih diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih melakukan pendalaman, para pelaku masih diperiksa," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/4) yang lalu. Pelapor dalam hal ini merupakan om korban selaku pemilik mobil Pajero. Binsar mengatakan mobil tersebut dipinjamkan pelapor kepada korban.
"Mobil yang dirampas Pajero hitam," Kompol Binsar.
Saat itu korban tengah pergi ke salah satu pusat perbelanjaan. Berdasarkan keterangan kepada polisi, korban tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang mengaku debt collector.
Korban mengaku diintimidasi oleh para pelaku hingga dipaksa menandatangani berita serah terima kendaraan. Akhirnya, mobil Pajero tersebut dibawa kabur pelaku.
Simak juga Video 'Heboh Pria Beri Tendangan Kungfu ke Pengemudi Ojol di Bekasi':