Begal Berkedok 'Mata Elang' Rampas Motor Warga di Jakut, 3 Pelaku Ditangkap

Begal Berkedok 'Mata Elang' Rampas Motor Warga di Jakut, 3 Pelaku Ditangkap

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 13:53 WIB
3 pelaku begal di Jakarta Utara (dok.istimewa)
Tiga pelaku begal di Jakarta Utara. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap tiga pelaku begal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam beraksi, ketiga pelaku berkedok sebagai debt collector atau mata elang.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial FGSL (23), YS (25), dan SGT (30). Peristiwa pembegalan terjadi saat korban dipepet oleh empat orang dengan menggunakan dua motor pada Kamis (18/9/2025).

"Kemudian tersangka YS menyebut nama istri korban sehingga berhenti. Tersangka YS berkata 'saya dari leasing, motor Abang bermasalah pembayarannya," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, Rabu (1/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban sempat melawan dengan menjawab bahwa tidak pernah menunggak. Pelaku berinisial FGSL lantas meminta korban ikut ke kantornya. Pelaku kemudian membawa motor korban.

"Kemudian saat di perjalanan, tersangka FGSL meminta smart key sepeda motor dan korban berikan, kemudian diberikan kepada Aldo Rao (belum tertangkap)," bebernya.

ADVERTISEMENT

Mereka kembali ke Jalan Yos Sudarso dan menjatuhkan kuncinya. Korban diminta untuk mengambil kunci tersebut. Saat korban turun, para pelaku langsung kabur membawa sepeda motor korban.

"Korban yang kemudian melaporkan perkara penipuan tersebut ke Polsek Kelapa Gading guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi biasa pelaku beraksi. Saat itu, didapati ada empat orang mengendarai sepeda motor dan polisi mengikutinya sehingga berhasil ditangkap. Satu pelaku dari komplotan tersebut saat ini masih dalam pengejaran.

"Pasal yang dilanggar Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun," pungkasnya.

Tonton juga video "Viral Sopir Truk Seret Begal hingga Gerbang Polda Jabar" di sini:

(rdh/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads