Polisi Bekuk 'Mata Elang' yang Ingin Rampas Motor Warga Ciputat

Polisi Bekuk 'Mata Elang' yang Ingin Rampas Motor Warga Ciputat

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 04 Jun 2025 15:12 WIB
Ilustrasi handle rem sepeda motor
Foto ilustrasi motor: (Unsplash/Kumpan Electric)
Jakarta -

Seorang warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bernama Norman Habibie mengadu ke polisi saat didatangi oknum debt collector atau mata elang (matel). Mata elang tersebut berniat merampas motor milik korban dengan dalih menunggak.

"Diduga debt collector cegat paksa warga," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Rabu (4/6/2024).

Peristiwa tersebut dilaporkan pada Rabu (4/6) pukul 11.30 WIB tadi. Pihak kepolisian lalu mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mendatangi TKP adanya pengaduan dari masyarakat yang di mana ada dugaan tindak pidana percobaan perampasan kendaraan yang dilakukan," ujarnya.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus terduga pelaku berinisial BMH. Saat ini polisi masih memeriksa pelaku.

ADVERTISEMENT

"Kemudian terduga pelaku diamankan dan di bawah ke Polsek Ciputat Timur," imbuhnya.

Lihat juga video: Heboh Pria Beri Tendangan Kungfu ke Pengemudi Ojol di Bekasi

(wnv/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads