Ngaku Ditipu 'Pria Hong Kong' Rp 1,2 M, Wanita di Jakut Lapor Polisi

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 30 Mei 2022 14:53 WIB
Ilustrasi Penipuan (Shutterstock)
Jakarta -

Seorang ibu rumah tangga berinisial LAK (32) mengaku menjadi korban penipuan investasi online senilai Rp 1,2 miliar. Korban ditipu oleh seorang pria bernama Charle yang mengaku warga negara Hong Kong.

Penipuan itu berawal saat korban berkenalan dengan pelaku lewat Instagram pada November 2021. Korban lalu diperkenalkan pelaku dengan aplikasi investasi yang diklaim asal Hong Kong bernama Da Xin.

"Jadi kita tarik benang merahnya korban berkenalan di Instagram lalu diajak berinvestasi dengan aplikasi yang bernama Da Xin," kata suami korban berinisial DC saat dihubungi, Senin (30/5/2022).

Saat itu Charle mengaku sebagai warga negara Hong Kong. Dia mengaku sebagai seorang pengusaha kepada korban.

Saat transaksi awal pada 22 November 2021, korban mengirimkan uang Rp 5 juta kepada Charle. Saat itu pelaku mengirimkan keuntungan awal Rp 500 ribu.

Awal transaksi itulah yang menuntun korban pada tindakan penipuan. Pelaku terus mengiming-imingi korban untuk mengirimkan sejumlah uang sebagai modal investasi.

"Janji keuntungannya itu pasti menang, pasti untung. Spesifik berapa persennya tidak disampaikan. Cuman diajak ini investasi kalau investor ikut pasti mendapatkan keuntungan," terang DC.

Sejak 22 November sampai 8 Desember 2021, korban LAK mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku sebagai modal investasi. Total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

"Total uang yang dikirimkan itu menyentuh Rp 1 miliar 150 juta," katanya.

Baca di halaman selanjutnya: korban diancam hingga dilecehkan.

Simak juga 'Kronologi Bos Salon Tipu Ratusan Klien Hingga Rp 7 Miliar':






(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork