Testimoni Penculik Anak Dibalas Refly Harun Teriak 'Kriminalisasi'

ADVERTISEMENT

Testimoni Penculik Anak Dibalas Refly Harun Teriak 'Kriminalisasi'

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 29 Mei 2022 06:52 WIB
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencabut uji materi UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Mahkamah Konstitusi (MK).
Refly Harun (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Rizal Afif (12), tersangka kasus penculikan 12 anak di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan, sempat bikin heboh karena mengaku sebagai eks narapidana terorisme (napiter). Belakangan, pengakuannya itu dibantah oleh pihak Lapas Gunung Sindur hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Rizal Afif kemudian membuat sebuah pernyataan dalam video berdurasi singkat. Kali ini, dia memberikan klarifikasi bahwa klaim dirinya adalah eks napiter adalah bohong.

"Saya Rizal Afif, status saya saat ini adalah tahanan Polres Bogor dalam kasus penculikan. Tujuan saya dalam testimoni ini adalah untuk memberi klarifikasi saya sebagai eks napiter atau narapidana terorisme adalah tidak benar atau bohong," ujar Rizal Afif dalam video tersebut seperti dilihat detikcom, Jumat (27/5/2022). Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin membenarkan sosok dalam video tersebut adalah Rizal Afif, tersangka kasus penculikan anak.

Dalam video tersebut Rizal Afif juga mengaku diundang ke podcast Refly Harun. Di podcast Refly Harun inilah ia mengaku dirinya sebagai eks napiter dan murid Habib Bahar bin Simth.

Afif juga mengaku diberi uang Rp 7 juta setelah bicara di podcast Refly Harun. Pernyataan Afif ini dibantah hingga membuat Refly Harun merasa 'dikriminalisasi'.

Afif Ngaku Diminta Bersaksi soal Sosok Bahar Smith

Di video klarifikasi tersebut Afif awalnya mengungkap awalnya mengenal Bahar Smith saat sama-sama menghuni Lapas Gunung Sindur. Afif mengaku sebagai murid Bahar Smith dan sempat dikenalkan kepada beberapa tokoh yang datang menjenguk Bahar Smith, salah satunya adalah Refly Harun.

Rizal Afif mengatakan Habib Bahar pernah berpesan kepadanya agar mau bersaksi ketika bebas dari Lapas Gunung Sindur. Tujuan Habib Bahar meminta Afif memberikan kesaksian terkait dirinya itu untuk mematahkan pernyataan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

"Habib sempat berpesan kepada saya, nanti ketika saya bebas, saya akan diminta bersaksi atau berbicara bahwa Habib Bahar bin Smith tidaklah radikal dan beliau seorang yang NKRI. Hal tersebut untuk mematahkan pernyataan Pak Dudung sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," jelasnya.


Afif Ngaku Diundang ke Podcast Refly Harun

Setelah bebas dari Lapas Gunung Sindur, Afif mengaku diundang ke podcast Refly Harun. Dalam podcast Refly Harun inilah Afif kemudian membuat pengakuan bahwa dirinya adalah mantan narapidana terorisme.

"Dan kemudian setelah saya bebas dari Lapas Gunung Sindur, saya diundang Saudara Refly Harun untuk datang ke podcast beliau. Pada pertengahan Februari 2022, podcast itu dilaksanakan tepatnya di kediaman beliau di Kebon Jeruk, Jakarta Barat," katanya.

Selain mengaku sebagai eks napiter, di podcast Refly Harun itu Rizal Afif juga membuat pernyataan soal Munarman yang intinya membantah bahwa Munarman terlibat gerakan terorisme.

"Isi podcast sejalan dengan pesan Habib sebelumnya dan sudah diketahui Saudara Refly Harun, yaitu saya sebagai eks napiter untuk mengangkat citra beliau dan sekaligus menyangkal Saudara Munarman terlibat jaringan/kelompok terorisme atau ISIS, itu tidaklah benar," tuturnya.

Lantas apa kata Refly Harun? Simak di halaman selanjutnya.

Saksikan Juga Sosok Minggu Ini: Ratnawati Sutedjo, Berdayakan Karya Disabilitas di Precious One

[Gambas:Video 20detik]



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT