Seorang perwira Polda Metro Jaya AKP DK awalnya melaporkan mertuanya, Nurmila Sangadji dan adik iparnya, Claudia Senduk atas tuduhan pencurian. Merasa dikriminalisasi, Nurmila mengadukan masalah ini ke Divisi Propam Polri.
Nurmila mendatangi Propam pada Rabu kemarin (25/5/2022), didampingi kuasa hukumnya, Jay Tambunan. Penanganan atas laporan yang dilayangkan AKP DK disebut tidak profesional oleh pihak Nurmila.
Akhirnya laporan itu dibuat di Propam atas nama tiga orang penyidik di bagian Subdit Jatanras di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Jay mengatakan kedua kliennya dikriminalisasi tanpa ada komunikasi terlebih dahulu layaknya hubungan antar keluarga.
Nurmila dan Claudia diketahui tinggal dalam satu rumah bersama AKP DK. Sementara, sang istri Iptu CS meninggal pada Desember 2021 akibat leukimia akut.
Jay mengatakan Nurmila dan Claudia diusir dari rumah oleh AKP DK, setelah Iptu CS meninggal. Saat hendak pergi dari rumah, kedua kliennya dituduh mencuri barang milik Iptu CS.
Adapun laporan itu tercatat dengan nomor: SPSP2/2965/V/2022/Bagyanduan tanggal 25 Mei 2022.
Tak hanya itu, Nurmila juga merasa dilecehkan oleh AKP DK, lantaran setiap kamar di rumahnya dipasangi CCTV. Bahkan, kamar Claudia pun juga dipasangi CCTV, walaupun umurnya sudah terbilang dewasa.
AKP DK diperiksa Propam
Perwira Polda Metro Jaya AKP DK telah memenuhi panggilan Propam Polri terkait laporan yang dilayangkan sang mertua karena tak terima dituduh mencuri. AKP DK membawa bukti rekaman CCTV hingga akta waris.
"Bahwa AKP DK hari ini telah hadir ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan Provos untuk dilakukan pemeriksaan," kata kuasa hukum AKP DK, Nefton Alfares Kapitan, kepada wartawan, Kamis (26/5).
Nefton mengatakan kliennya, yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Metro, kooperatif saat dilakukan pemeriksaan. Selain itu, AKP DK juga membawa bukti kuitansi pembelian-pembelian barang yang diduga dicuri sang mertua dan adik iparnya.
"AKP DK sangat kooperatif dengan hadir pemeriksaan Provos sebagai tindak lanjut dumas. AKP DK datang dengan menyertakan bukti-bukti bahwa apa yang dituduhkan oleh pendumas tersebut tidak benar," ujarnya.
"Rekaman CCTV, kuitansi-kuitansi pembelian barang-barang yang dicuri, dan akta waris dan wasiat yang telah disahkan oleh Kemenkumham," sambungnya.
Simak video 'Dituduh Mencuri, Mertua Laporkan Anggota Polda Metro ke Propam Polri':
(azh/azh)