52 Pendemo Sempat Diamankan di DPR Dipulangkan, 26 Orang Masih Diperiksa

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 21 Mei 2022 12:43 WIB
Massa Komite Rakyat Lawan KKN berdemonstrasi di gedung DPR RI. Massa membawa 13 tuntutan mulai dari masalah KKN hingga perekonomian. (Anggi M/detikcom)
Jakarta -

Total 78 orang pendemo yang tersebar di depan gedung MPR/DPR dan kawasan Patung Kuda sempat diamankan polisi kemarin. Kini mayoritas pendemo itu telah dipulangkan.

"Terkait yang diamankan kemarin yang di depan gedung DPR, ada 52 orang, sudah dipulangkan semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (21/5/2022).

Zulpan mengatakan 52 orang yang diamankan di depan gedung MPR/DPR pada Jumat (20/5) itu akibat adanya kericuhan yang terjadi di lokasi. Polisi lalu mengamankan 52 orang itu yang diduga terlibat kericuhan tersebut.

Menurut Zulpan, setelah melakukan pemeriksaan sejak Jumat (20/5) malam, polisi tidak menemukan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan puluhan orang tersebut. Sebanyak 52 orang itu pun telah dipulangkan sejak pagi hari tadi.

"Mereka juga nggak bawa sajam (senjata tajam) dan tidak memenuhi unsur pidananya, jadi dipulangkan hari ini," tutur Zulpan.

26 Pendemo Masih Diperiksa

Polisi juga turut mengamankan 26 pendemo yang menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/5) siang. Sebanyak 26 orang itu kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Kalau yang di Patung Kuda ada 26 orang masih diperiksa sampai siang ini. Ini kan belum lewat 1x24 jam, jadi nanti sore menjelang malam nanti ya kita lihat," ucap Zulpan.

Sebanyak 26 orang yang diamankan tersebut seluruhnya berasal dari elemen mahasiswa. Puluhan orang itu diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam tindakan penyerangan kepada petugas.

Dalam aksi demo di Patung Kuda kemarin diketahui sejumlah polisi, termasuk Kapolsek Gambir, terluka akibat diinjak massa aksi di lokasi.

"Tapi belum bisa dipastikan karena masih ada 26 yang diperiksa, itu siapa saja yang berperan menginjak atau memukul masih didalami penyidik," pungkas Zulpan.




(ygs/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork