Kosan Diduga Tempat Prostitusi di Jaksel Digerebek, 9 Orang Diamankan

Kosan Diduga Tempat Prostitusi di Jaksel Digerebek, 9 Orang Diamankan

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 27 Des 2024 10:39 WIB
Garis polisi dilarang melintas..Grandyos Zafna//ilustrasi/detikcom
Ilustrasi police line (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Polisi menggerebek sebuah indekos di Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang diduga dijadikan tempat 'esek-esek'. Sebanyak 9 orang diamankan dari tempat kosan tersebut.

"Sudah diamankan, 8 perempuan, 1 laki-laki, sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut (dugaan prostitusi)," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Purwaditya mengatakan prostitusi dilakukan secara individu dari masing-masing penghuni kos. Ia mengatakan tidak ada muncikari yang diamankan terkait kegiatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma hanya sekadar mereka ya memang mandiri (individual) gitu, tidak ada (muncikari), tidak ada apa namanya kaitannya dengan perdagangan orang," tambahnya.

Polisi turut mengamankan seorang sekuriti kosan tersebut. Namun, polisi memastikan sekuriti tidak terlibat dengan aktivitas dugaan prostitusi.

ADVERTISEMENT

"Ada 1 sekuriti yang kita amankan sementara kemarin, kita bawa dilakukan interogasi tidak ada yang mengakui sih, maksudnya tidak ada peran sama sekali sekuriti di situ, cuma hanya menjaga saja," ujarnya.

Dia mengatakan indekos tersebut sudah pernah digerebek sebelumnya terkait prostitusi. Namun demikian, kegiatan haram tersebut masih berlanjut.

"Waktu itu sudah pernah ada kesepakatan bersama dimana itu di kanit yang lama. Sudah dipasang spanduk dan poster di depan kosan itu bahwa dilarang ya itu melakukan kegiatan prostitusi online itu ternyata masih ada," tuturnya.

Lihat juga Video Polisi Tangkap Muncikari di Karangasem, Layani Prostitusi Berkedok Spa

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads