Video: Prabowo Setuju Susun PP Tentang Anggota Polri Isi Jabatan ASN

detikUpdate

Video: Prabowo Setuju Susun PP Tentang Anggota Polri Isi Jabatan ASN

Ori Salfian - detikNews
Sabtu, 20 Des 2025 22:01 WIB

Presiden Prabowo Subianto disebut menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri mengisi jabatan di ASN. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengatakan masih akan ada diskusi apakah RPP ini akan mengakomodir 17 kementerian dan lembaga. Yusril menargetkan RPP ini rampung pada akhir Januari 2026.

Embed Video



Hide Ads