Perjalanan Kontroversi Gorden Rumah Dinas DPR Rp 43,5 M Hingga Dibatalkan

Perjalanan Kontroversi Gorden Rumah Dinas DPR Rp 43,5 M Hingga Dibatalkan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 18 Mei 2022 09:04 WIB
Ilustrasi Gedung DPR (Andhika/detikcom)
Ilustrasi Gedung DPR (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Pengadaan gorden untuk rumah dinas jabatan anggota DPR RI senilai Rp 43,5 miliar akhirnya dibatalkan. Munculnya pengadaan gorden, sempat gaduh di tengah jalan, hingga akhirnya pengadaan itu dibatalkan.

Berdasarkan catatan detikcom, Rabu (18/5/2022), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memutuskan tidak melanjutkan proyek gorden rumah jabatan anggota (RJA) DPR yang mencapai Rp 43,5 miliar, Selasa (17/5).

Berikut perjalanan gorden rumah dinas DPR RI hingga dibatalkan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Awal Dianggarkan Rp 48,7 M dari APBN

DPR RI awalnya menganggarkan Rp 48,7 miliar untuk membeli gorden rumah dinas anggota DPR RI. Anggaran itu berasal dari APBN 2022.

Dilihat detikcom dari situs LPSE DPR RI, Sabtu (26/3), tender tersebut diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087.

ADVERTISEMENT

Tender saat ini berada pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Ada 49 peserta tender yang telah terdaftar.

"Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 48.745.624.000 (Rp 48,7 miliar). Nilai HPS paket Rp 45.767.446.332,84 (Rp 45,7 miliar)," demikian tertulis dalam situs itu.

Pimpinan DPR mengaku baru mendengar informasi saat itu. Pimpinan Dewan memastikan usulan ini tidak datang dari anggota Dewan.

"Kita baru tahu dari media. Informasi ini akan kita cek lagi kepada Sekjen DPR untuk kita konfirmasi," kata Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad kepada detikcom, Sabtu (26/3).

Dia menjelaskan penganggaran untuk masalah barang-barang di DPR itu tidak muncul dari usulan anggota DPR. Penganggaran itu dibikin oleh Sekretariat Jenderal DPR.

"Untuk perencanaannya, kita nggak ikut campur. Itu bukan usulan anggota Dewan dan memang anggota Dewan tidak berhak mengusulkan. Itu kewenangan Kesekjenan selaku pemegang kuasa anggaran," kata Dasco.

2. Gorden Per Rumah Rp 90 Juta

Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan soal anggaran Rp 48,7 miliar untuk mengganti gorden di rumah jabatan anggota Dewan. Iskandar mengatakan anggaran dialokasikan untuk 505 unit rumah dan tiap rumah mendapat Rp 90 juta.

"Anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah. Hanya untuk 505 unit rumah itu per rumahnya rata-rata Rp 80 juta sekian dengan pajak sekitar Rp 90 jutaan per rumah," kata Indra Iskandar kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (28/3).

Indra menjelaskan pengajuan anggaran untuk penggantian gorden sudah diajukan sejak 13 tahun yang lalu, namun sampai saat ini belum terwujud. Dia mengatakan penggantian gorden baru diajukan saat anggaran tersedia di 2022.

"Ini diajukan semenjak 2009, 13 tahun lalu ya, 13 tahun lalu sampai sekarang nggak pernah ada, nggak pernah diganti. Sehingga kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian rumah gorden-gorden anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun," ujar Indra.

Indra menjelaskan tiap rumah akan mendapatkan 11 item gorden. Ke-11 item itu terdiri untuk ruang tamu, pintu jendela ruang keluarga, ruang kerja, ruang tidur utama, dapur, tangga, tiga ruang tidur anak, ruang keluarga dan ruang tidur asisten rumah tangga.

"Komponennya itu lantai satu untuk jendela ruang tamu, pintu jendela ruang keluarga, jendela ruang kerja, ruang tidur utama, jendela dapur, jendela tangga. Untuk lantai dua jendela ruang tidur anak, kemudian jendela ruang tidur anak, jendela ruang tidur anak, jendela ruang keluarga dan jendela ruang tidur asisten rumah tangga," jelas Indra.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

3. Lelang Tuntas, Harganya Rp 43,5 M

Lelang tender penggantian gorden di rumah dinas jabatan anggota DPR RI tuntas. Tender dimenangi peserta lelang yang menawarkan harga Rp 43,5 miliar.

Dilihat detikcom dari situs LPSE DPR RI, Kamis (5/5), lelang dimenangi PT Bertiga Mitra Solusi yang beralamat di Tangerang, Banten.

Perusahaan tersebut memenangi lelang yang diikuti 49 peserta. Meski demikian, dalam situs LPSE DPR, hanya harga penawaran dari tiga peserta lelang yang bisa terlihat.

Berikut tiga peserta lelang yang harga penawarannya terlihat:

1. PT Sultan Sukses Mandiri, Rp 37.794.795.705 (Rp 37,7 miliar)
2. PT Panderman Jaya, Rp 42.149.350.236 (Rp 42,1 miliar)
3. PT Bertiga Mitra Solusi, Rp 43.577.559.594,23 (Rp 43,5 miliar)

Harga terkoreksi dan harga negosiasi tender ini tetap sama seperti angka yang ditawarkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang tender, yakni Rp 43,5 miliar.

"Tender sudah selesai," demikian tertulis dalam situs tersebut.

4. BURT DPR Minta BPK Audit Anggaran Gorden

BURT DPR RI meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terkait besaran harga dan pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR yang mencapai Rp 43,5 miliar. BURT kemudian bakal memutuskan lanjut atau tidaknya proyek tersebut.

"Saya akan minta inspektorat utama dan BPK untuk audit segera terkait harga dan pengadaannya," kata Wakil BURT Achmad Dimyati Natakusumah kepada wartawan, Senin (9/5).

"Baru BURT akan memutuskan lanjut atau tidak dan dicek ada berapa yang ikut lelang dan kenapa yang di bawahnya tidak memenuhi syarat," lanjutnya.

5. Banggar Minta Pengadaan Gorden Dibatalkan

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mendorong pengadaan gorden itu dibatalkan. Said mengatakan penolakan terhadap pengadaan gorden puluhan miliar rupiah karena jumlah anggarannya yang melukai masyarakat di tengah situasi krisis akibat pandemi.

"Menurut hemat saya, melihat kecenderungan masyarakat terhadap gorden 40 rumah jabatan anggota DPR Rp 43,5 miliar. Dari sisi proses transparansi semua terpenuhi, namun sekarang sudah menjadi pro dan kontra, bukan masalah transparansi, bukan persoalan proses yang terjadi dalam pelelangan," kata Said Abdullah kepada wartawan, Kamis (12/5).

"Namun seakan-akan ini 'melukai' hati masyarakat kita di tengah pandemi. Hemat saya selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI, alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas mengatakan ke publik bahwa Rp 43,5 miliar itu untuk gorden rumah jabatan anggota DPR dibatalkan saja," tegasnya.

Said mengatakan pengadaan gorden itu tak lagi memenuhi manfaat. Dia mengetahui soal proses penganggaran gorden tersebut. Untuk itu, Said merasa dirinya bertanggung jawab atas penganggaran tersebut.

"Karena pada akhirnya tidak memenuhi manfaat dan bahkan, kalau setiap anggota ditanya, pasti juga tidak tahu proses itu yang terjadi, bagaimana proses yang terjadi di penganggaran. Barangkali saya sebagai Ketua Banggar besarannya pasti tahu dan saya ikut bertanggung jawab, dan kemudian proses satuan tiganya di Kesekjenan dengan BURT," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Dia menegaskan kembali agar anggaran gorden sebesar Rp 43,5 miliar itu dibatalkan. Menurutnya, anggota DPR juga akan malu dengan anggaran gorden yang puluhan miliar rupiah tersebut.

"Kemudian itu, anggota juga kalau ditanya tentang gorden rumah jabatan juga akan malu. Bagi setiap anggota akan memalukan. Batalkan, batalkan, dan batalkan proyek gorden Rp 43,5 miliar," katanya.

Simak video 'Imbas Gorden Rp 43,5 M, Sekjen DPR Dipanggil Ketua BURT':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

6. Tim Pengukur Gorden Bergerak ke Rumdin DPR

Pemenang lelang tender penggantian gorden di rumah dinas jabatan anggota DPR RI terus menjadi sorotan. Namun, ternyata tim pengukur gorden saat ini disebut sudah mulai mendatangi rumah anggota DPR.

"Saya dapat info bahwa tim pengukur gorden sudah mulai mendatangi rumah-rumah jabatan anggota hari ini," ujar sekjen PAN Eddy Soeparno saat dihubungi Kamis (12/5).

Eddy mengaku dirinya menolak pemasangan gorden tersebut. Tim pengukur gorden pun disebut tidak melanjutkan tugasnya untuk melakukan pengukuran.

"Penjaga rumah jabatan saya sudah menyampaikan kepada tim yang datang bahwa saya menolak pemasangan gorden. Iya (tim pengukur gorden) langsung balik kanan," kata Eddy.

7. Pengadaan Gorden Dibatalkan

BURT dan Setjen DPR akhirnya memutuskan tidak melanjutkan proyek gorden rumah jabatan anggota DPR yang mencapai Rp 43,5 miliar. Keputusan itu diambil usai diskusi panjang BURT dan Setjen DPR.

"BURT memutuskan Sekjen untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan (RJA) DPR RI," kata Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).

Hadir dalam konferensi pers itu Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi, Novita Wijayanti, anggota BURT Andre Rosiade, hingga Sekjen DPR Indra Iskandar.

"Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui diskusi panjang antara BURT dan Kesekjenan," imbuhnya.

Senada, Wakil Ketua BURT Johan Budi menegaskan proyek gorden rumah dinas anggota DPR itu dibatalkan. Pengadaan gorden untuk rumah jabatan tahun 2022 tidak dilanjutkan," kata Wakil Ketua BURT Johan Budi.

Halaman 4 dari 3
(rfs/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads