Alasan Jaksa Agung Larang Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Keagamaan di Sidang

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 17 Mei 2022 17:20 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. ist)
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku pernah mengamuk ke anak buah terkait terdakwa yang tiba-tiba mendadak memakai peci dan hijab saat hendak bersidang. Alasannya agar tidak mendiskreditkan agama, suku, atau ras tertentu.

"Begini, jadi Pak Jaksa Agung itu melihat ketika mereka dihadapkan di sidang seolah-olah mereka itu orang yang paling alim. Ada pandangan bahwa ketika dia dihadirkan di sidang, jaksa penuntut umum itu kan tugasnya menghadirkan terdakwa ke sidang, jangan sampai kesan mendiskreditkan agama tertentu, suku, ras, agama, tertentu termasuk budaya itu kita hindari gitu loh," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, saat dihubungi, Selasa (17/5/2022).

Atas alasan itu, Jaksa Agung menerbitkan imbauan kepada jaksa penuntut umum secara internal di Kejati dan Kejari yang menyelenggarakan persidangan. Ketut mencontohkan, di Bali ada terdakwa yang mendadak memakai pakaian adat sebelum bersidang sehingga seolah-olah usai beribadah.

"Jangan sampai misalnya seperti di Bali, ketika mereka dihadirkan itu pakai pakaian adat seolah-olah baru selesai sembahyang, ini kan tidak benar. Karena pada kenyataannya mereka di luar persidangan tidak pernah memakai atribut atribut seperti itu, seperti baju koko, jilbab, kadang-kadang begitu di bawa ke persidangan ini, kan nggak benar jangan sampai disalahgunakan," tuturnya.

Oleh karena itu, terdakwa diminta menggunakan pakaian sopan serta rompi tahanan.

"Berpakaian sopan itu kan tidak harus mengarah kepada agama tertentu, budaya tertentu, adat istiadat tertentu. Kita bukan hanya agama yang ditonjolkan, jadi jangan sampai itu dimanfaatkan seolah-olah mereka alim, seolah-olah mereka baru melakukannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku pernah mengamuk ke anak buah terkait seragam terdakwa saat bersidang yang mendadak menggunakan peci dan hijab. Burhanuddin lalu meminta agar pakaian terdakwa diganti saja menjadi rompi.

Awalnya Burhanuddin bercerita terkait koruptor yang tidak hanya berasal dari pekerja kerah putih, tetapi bisa juga yang memakai kaus oblong. Bahkan menurut Burhanuddin, ada juga koruptor yang berkedok memakai baju koko. Oleh karena itu, Burhanuddin mengaku pernah marah ke bawahannya dan meminta agar terdakwa saat bersidang tidak menggunakan baju koko.

"Makanya selalu dikatakan bahwa koruptor itu adalah kerah putih, saya nggak tahu sekarang malah nggak pakai kerah putih lagi, pakai kaus oblong juga bisa. Jangankan kaus oblong, kayak ustad gini saja bisa," kata Burhanuddin, dikutip dari podcast Deddy Corbuzier, Kamis (12/5/2022).

"Makanya saya melarang teman-teman itu di daerah, dulu itu kalau sidang, terdakwa itu pakainya, dikasih baju koko, pakai peci, saya marah, Mas. Kok begini, saya bilang, 'Ganti,'" imbuhnya.

Burhanuddin mengaku marah karena terdakwa diberi seragam baju koko dan peci seolah-olah akan merusak citra agama tertentu. Tak hanya laki-laki, perempuan yang tertangkap juga terkadang mengubah tampilannya dengan memakai hijab. Oleh karena itu, saat ini ia meminta agar baju terdakwa saat bersidang diganti menjadi rompi tahanan.

Lihat juga Video: Jaksa Agung Tegaskan Tak Pandang Bulu Usut Kasus Ekspor Minyak Goreng






(yld/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork