Jaksa Agung: Dalam Seminggu Saya 7 Kali Teken Tuntutan Mati Kasus Narkoba

Jaksa Agung: Dalam Seminggu Saya 7 Kali Teken Tuntutan Mati Kasus Narkoba

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 12 Mei 2022 19:07 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: dok. tangkapan layar)
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap tentang seringnya menuntut mati perkara narkoba. Dalam seminggu, rata-rata ada 7 kali Burhanuddin meneken dokumen rencana penuntutan hukuman mati kepada para terdakwa perkara narkoba.

"Ya UU kita masih memungkinkan saja untuk itu, ya kita jalankan. Narkoba saja, Mas, narkoba itu hampir dalam seminggu itu saya tandatangani ya, saya setujui untuk dituntut mati paling tidak 7," kata Burhanuddin, dalam podcast Deddy Corbuzier, Kamis (12/5/2022).

Burhanuddin justru mempertanyakan apakah dosanya sudah banyak terkait tuntutan mati itu. Burhanuddin mengatakan pelaku yang dituntut mati merupakan bandar narkoba atau penyeludup narkoba dengan ukuran atau jumlah banyak hingga ton. Bahkan Burhanuddin mengaku dalam seminggu bisa lebih dari 7 orang yang dituntut mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak tahu sih dosa atau nggak aku ini tanda tangan setuju untuk dituntut mati. Banyaknya di daerah Sumatera, Aceh, Medan, Riau, daerah perbatasan dengan laut," ucap Burhanuddin.

Dalam podcast itu, Burhanuddin ditanya soal perasaannya ketika menandatangani tuntutan hukuman mati bagi bandar narkoba dalam seminggu 7 orang. Justru Burhanuddin mengaku kesal karena pelaku tersebut telah merusak generasi muda.

ADVERTISEMENT

"Bismillah saja, orang udah ngerusak bangsaku ini. Udah dongkol loh," kata Burhanuddin.

Namun untuk perkara pembunuhan, misalnya, Burhanuddin mengaku masih memperhitungkan beberapa aspek sebelum menyetujui hukuman tuntutan mati. Namun tuntutan bagi bandar narkoba yang memiliki jumlah banyak berpuluh kilo hingga ton, maka dia setujui untuk dituntut hukuman mati.

"Ya. kalau saya nuntut, misalnya, saya menyetujui hukuman mati misalnya perkara pembunuhan, masih berpikirnya masih hitung-hitung. tapi kalau baca sekian puluh kilo udahlah (tandatangan)," ucap Burhanuddin.

"Berat ya, Pak?" tanya Deddy.

"Berat ya beratlah, Mas, tapi ya nggak juga. Ya kalau misalnya sudah ngerusak generasi muda segini, ada berton-ton. Ya ngapain lagi saya nggak pernah mikir lagi udah," imbuhnya.

Simak juga 'Jaksa Agung Tegaskan Tak Pandang Bulu Usut Kasus Ekspor Minyak Goreng':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads