Trump Pertimbangkan Upaya Longgarkan Pemakaian Ganja di AS

Trump Pertimbangkan Upaya Longgarkan Pemakaian Ganja di AS

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Selasa, 16 Des 2025 05:45 WIB
WASHINGTON, DC - DECEMBER 02: U.S. President Donald Trump wears adhesive bandages on the back of his hand during a meeting of his cabinet in the Cabinet Room of the White House on December 02, 2025 in Washington, DC. A bipartisan Congressional investigation has begun about Defense Secretary Pete Hegseths role in ordering U.S. military strikes on small boats that have killed scores of people in the waters off Venezuela, which Hegseth said are intended to stop lethal drugs, destroy narco-boats and kill the narco-terrorists who are poisoning the American people.   Chip Somodevilla/Getty Images/AFP (Photo by CHIP SOMODEVILLA / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)
Foto: Donald Trump (Chip Somodevilla/Getty Images/AFP)
Washington -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendorong pelonggaran pembatasan federal terhadap ganja. Ia mendorong adanya klasifikasi ulang terhadap ganja menjadi obat yang kurang berbahaya.

"Kami sedang mempertimbangkan hal itu," kata Trump kepada wartawan setelah ditanya apakah perintah eksekutif tentang masalah ini sedang dibahas, dilansir AFP, Selasa (16/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trump mengklaim banyak warga negaranya yang menginginkan itu. Menurutnya, klasifikasi ulang salah satu cara untuk meneliti ulang ganja.

"Banyak orang ingin melihatnya, klasifikasi ulang, karena hal itu mengarah pada sejumlah besar penelitian yang tidak dapat dilakukan kecuali jika Anda mengklasifikasikan ulang, jadi kami sedang mempertimbangkannya dengan sangat serius," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, pada tingkat federal, ganja saat ini diklasifikasikan sebagai zat Golongan I. Artinya, ganja setara dengan obat-obatan seperti heroin dan LSD.

Pemerintah menganggap obat-obatan tersebut memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi tanpa penggunaan yang diterima untuk pengobatan medis. Namun, puluhan negara bagian AS telah memiliki program ganja medis legal, dan banyak juga yang telah menyetujui penggunaan rekreasinya.

Menurut laporan Washington Post baru-baru ini, Trump bertujuan untuk mendorong klasifikasi ulang ganja menjadi Golongan III atau menjadi zat yang dianggap memiliki nilai medis dan potensi penyalahgunaan yang lebih rendah.

Klasifikasi ulang bukanlah legalisasi atau dekriminalisasi -- tetapi pelonggaran pembatasan federal dapat memiliki efek domino, termasuk menurunkan hambatan untuk melakukan penelitian, karena otorisasi studi klinis pada zat Golongan I dapat memerlukan banyak lapisan persetujuan.

Hal ini juga dapat memiliki implikasi pajak yang besar bagi perusahaan yang secara legal menanam dan menjual ganja.

Presiden AS tidak dapat secara sepihak mengklasifikasikan ulang suatu obat. The Post melaporkan bahwa Trump diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif yang mengarahkan lembaga federal untuk melakukan klasifikasi ulang.

(maa/maa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini