Farsha Kautsar menjadi salah satu saksi yang dipanggil jaksa KPK dalam sidang kasus suap dan tindak pencucian uang (TPPU) mantan pegawai Ditjen Pajak Wawan Ridwan. Agenda pemanggilan saksi-saksi ini dilakukan terkait aliran uang yang diterima dari Wawan Ridwan.
Sidang dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022). Farsha Kautsar merupakan anak kandung mantan pegawai Ditjen Pajak, Wawan Ridwan. Farsha Kautsar didakwa bersama-sama sang ayah di kasus TPPU. Dalam surat dakwaan, Farsha Kautsar disebut jaksa didakwa bersama-sama dengan ayahnya tetapi statusnya dalam perkara ini belum dijerat KPK sebagai tersangka.
Farsha Kautsar Berikan Uang Rp 647 Juta ke Siwi Widi
Dalam dakwaan jaksa KPK, Farsha Kautsar disebut memberikan uang korupsi yang diperoleh Wawan Ridwan ke sejumlah orang. Salah satunya adalah Siwi Widi.
"Terdakwa I Wawan Ridwan bersama Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung terdakwa menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan," ucap jaksa KPK M Asri Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (26/1).
Jaksa mengungkapkan Siwi Widi menerima uang Rp 647 juta dari Farsha Kautsar.
"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," ungkap jaksa KPK.
Kesaksian Siwi Widi Terkait Transferan Ratusan Juta dari Farsha Kautsar
Siwi Widi memberikan pengakuan awal mula hubungannya dengan Farsha Kautsar. Siwi mengaku Farsha lebih dulu menghubunginya melalui WhatsApp dan kemudian berlanjut ke Instagram saat masih menjadi pramugari di Yogyakarta.
Dalam kesaksiannya, Siwi menyebut Farsha Kautsar kerap mengikutinya dan mencoba mendekatinya. Hakim mempertanyakan apa alasan di balik pengiriman uang sebesar Rp 647 juta dari Farsha Kautsar ke Siwi Widi.
Menurut Siwi, saat Farsha mentransfer uang itu hubungannya dengan Farsha adalah teman bukan sebagai pacar. Siwi menyebut alasan di balik transferan itu karena Farsha mencari perhatian dirinya,
"Sesuai dengan... mungkin pada saat itu percakapan saya dengan Farsha, dan Farsha mencoba membayarkan, mungkin mencari perhatian," tutur Siwi.
Hakim pun menyebut Siwi percaya diri (pede). Hakim kemudian kembali mencecar Siwi Widi.
"Mencari perhatian? Pede amat Saudara. Katanya sudah dekat, perhatian apa lagi? pacaran enggak nih? Sehingga bisa-bisanya dia mentransfer uang gitu lho," cecar hakim Fahzal.
Siwi pun mengaku saat itu Farsha sempat memintanya berpacaran. Namun Siwi menolak Farsha.
"Jadi sampai dia transfer kayak gitu permintaan Saudara, sehingga nomor rekening saudara ada sama dia?" tanya hakim lagi.
"Sebenarnya Farsha suka tanya kegiatan saya, misal saya mau pergi ke klinik, lalu Farsha bertanya harganya berapa, dia mencoba membayarkan, mencoba dermawan pada saya," tutur Siwi Widi.
Kelanjutan soal aliran dana ratusan juta dari Farsha Kautsar ke Siwi Widi dapat disimak di halaman berikut ini.
Simak juga Video: Terima Rp 647 Juta, Siwi Widi Ungkap Anak Eks Pegawai Pajak Caper Dengannya
(izt/imk)