Saksi pelapor bernama Muhammad Reza (46) mengungkap cerita ke polisi bahwa Alvaro Kiano Nugroho (6) telah dibunuh. Reza membawa bukti rekaman pembicaraan dengan asisten rumah tangga (ART) terkait kematian Alvaro.
"Saya membawa rekaman pembicaraan saya dengan ART, sama anak-anaknya yang diceritakan," kata Reza dilansir Antara, Rabu (26/11/2025).
Saat itu Alvaro belum ditemukan setelah hilang selama 8 bulan sejak Maret 2025. Reza mengatakan bukti yang dibawa merupakan rekaman suara dan keterangan saksi untuk dilaporkan ke Polsek Pesanggrahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah laporan itu ditindaklanjuti, polisi kemudian menangkap ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar (49), yang merupakan pelaku pembunuhan. Kemudian, polisi juga mendapatkan petunjuk bahwa jenazah Alvaro dikubur di area Sungai Cilalay di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
"Ya, dari bukti-bukti kecil itu terungkap siapa pelakunya dan jenazah di mana," ujarnya.
Reza mengaku sempat takut melapor ke polisi soal kasus kematian Alvaro. Reza memutuskan lapor ke polisi karena iba atas kasus tersebut.
"Jadi sebenarnya, kita sudah tahu dari September. Cuma saya baru punya keberanian untuk melaporkan karena masih takut dan saya nggak ngerti detailnya," kata Reza.
Reza mengaku mengetahui berita Alvaro, tapi belum berani melapor karena belum mengerti kronologi maupun inti kasus pembunuhan tersebut. Dia kemudian mengumpulkan info hingga akhirnya lapor ke polisi.
Reza mendengar kasus pembunuhan Alvaro dari N, anak ART-nya. N mendapat cerita dari seorang remaja keponakan ayah tiri Alvaro.
I lalu menceritakan kepada ibunya, bahwa teman sekolahnya mengetahui adanya kejadian pembunuhan itu. Reza mengatakan tak ada ancaman karena I dan keponakan pelaku merupakan kawan baik.
"Saksi diceritakan oleh temannya. Temannya itu merupakan keponakan dari Tersangka yang berusia 16 tahun," ucapnya.
Dari keterangan saksi itu, Reza semakin merasa kasihan setelah melihat postingan kakek Alvaro di media sosial Instagram. Reza lalu mulai mengumpulkan bukti untuk berani melapor kepada Polsek Pesanggrahan.
Adapun laporan itu berupa keterangan saksi yang mengaku mengetahui aksi yang dilakukan oleh tersangka pembunuhan, Alex Iskandar.
"Ya, laporan ada kejadian bahwa om saya melakukan pembunuhan terhadap anak. Anaknya siapa? Ditunjukkan di media sosial, ini loh anaknya namanya Alvaro Kiano Nugroho," ucapnya.
Polisi menangkap Alex pada Jumat (21/11) malam. Alex menikah dengan ibu Alvaro sejak 2023 dan sempat berencana bercerai.
Polisi kemudian menemukan Alvaro, yang hilang sejak Maret 2025, dalam kondisi berbentuk kerangka di dekat Sungai Cilalay, Tenjo, Bogor. Alex mengaku tega membunuh Alvaro karena cemburu pada istrinya. Pelaku melakukan bunuh diri di ruang konseling Polres Jaksel.
Saksikan Live DetikSore:
Simak Video "Video: Kronologi Ayah Tiri Alvaro Gantung Diri di Ruang Konseling "
[Gambas:Video 20detik]
(jbr/dhn)











































