Jakarta -
Farsha Kautsar menjadi salah satu saksi yang dipanggil jaksa KPK dalam sidang kasus suap dan tindak pencucian uang (TPPU) mantan pegawai Ditjen Pajak Wawan Ridwan. Agenda pemanggilan saksi-saksi ini dilakukan terkait aliran uang yang diterima dari Wawan Ridwan.
Sidang dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022). Farsha Kautsar merupakan anak kandung mantan pegawai Ditjen Pajak, Wawan Ridwan. Farsha Kautsar didakwa bersama-sama sang ayah di kasus TPPU. Dalam surat dakwaan, Farsha Kautsar disebut jaksa didakwa bersama-sama dengan ayahnya tetapi statusnya dalam perkara ini belum dijerat KPK sebagai tersangka.
Farsha Kautsar Berikan Uang Rp 647 Juta ke Siwi Widi
Dalam dakwaan jaksa KPK, Farsha Kautsar disebut memberikan uang korupsi yang diperoleh Wawan Ridwan ke sejumlah orang. Salah satunya adalah Siwi Widi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdakwa I Wawan Ridwan bersama Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung terdakwa menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan," ucap jaksa KPK M Asri Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (26/1).
Jaksa mengungkapkan Siwi Widi menerima uang Rp 647 juta dari Farsha Kautsar.
"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," ungkap jaksa KPK.
Kesaksian Siwi Widi Terkait Transferan Ratusan Juta dari Farsha Kautsar
Siwi Widi memberikan pengakuan awal mula hubungannya dengan Farsha Kautsar. Siwi mengaku Farsha lebih dulu menghubunginya melalui WhatsApp dan kemudian berlanjut ke Instagram saat masih menjadi pramugari di Yogyakarta.
Dalam kesaksiannya, Siwi menyebut Farsha Kautsar kerap mengikutinya dan mencoba mendekatinya. Hakim mempertanyakan apa alasan di balik pengiriman uang sebesar Rp 647 juta dari Farsha Kautsar ke Siwi Widi.
 Mantan pramugari Siwi Widi Purwanti menghadiri sidang sidang kasus korupsi di Ditjen Pajak dan TPPU dengan terdakwa mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Wawan Ridwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5/2022). JPU KPK menghadirkan 10 orang saksi bagi terdakwa Wawan Ridwan diantaranya mantan pramugari Siwi Widi Purwanti. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso |
Menurut Siwi, saat Farsha mentransfer uang itu hubungannya dengan Farsha adalah teman bukan sebagai pacar. Siwi menyebut alasan di balik transferan itu karena Farsha mencari perhatian dirinya,
"Sesuai dengan... mungkin pada saat itu percakapan saya dengan Farsha, dan Farsha mencoba membayarkan, mungkin mencari perhatian," tutur Siwi.
Hakim pun menyebut Siwi percaya diri (pede). Hakim kemudian kembali mencecar Siwi Widi.
"Mencari perhatian? Pede amat Saudara. Katanya sudah dekat, perhatian apa lagi? pacaran enggak nih? Sehingga bisa-bisanya dia mentransfer uang gitu lho," cecar hakim Fahzal.
Siwi pun mengaku saat itu Farsha sempat memintanya berpacaran. Namun Siwi menolak Farsha.
"Jadi sampai dia transfer kayak gitu permintaan Saudara, sehingga nomor rekening saudara ada sama dia?" tanya hakim lagi.
"Sebenarnya Farsha suka tanya kegiatan saya, misal saya mau pergi ke klinik, lalu Farsha bertanya harganya berapa, dia mencoba membayarkan, mencoba dermawan pada saya," tutur Siwi Widi.
Kelanjutan soal aliran dana ratusan juta dari Farsha Kautsar ke Siwi Widi dapat disimak di halaman berikut ini.
Simak juga Video: Terima Rp 647 Juta, Siwi Widi Ungkap Anak Eks Pegawai Pajak Caper Dengannya
[Gambas:Video 20detik]
Kesaksian Farsha Kautsar Soal Alasan Transfer Uang ke Siwi Diwi
Farsha Kautsar mengungkapkan alasan berbeda terkait alasannya mengirim uang ke Siwi Widi. Farsha Kautsar mengaku mengirim uang karena diminta Siwi sebab Siwi ingin membeli barang.
"Waktu itu yang bersangkutan minta dibelikan sebuah barang, dan saya membelikan barang itu dan saya mentransfer ke Widi saat itu," ujar Farsh
Siwi Widi Gunakan Uang dari Farsha Kautsar untuk Perawatan di Korea
Siwi Widi membenarkan dirinya menerima Rp 647.850.000 dari Farsha Kautsar. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Siwi Wisi, salah satunya untuk perawatan wajah di Korea.
"Seperti BAP ibu nomor 22 (uang Rp 647 juta) untuk jalan-jalan, belanja, beli jaket merek Gucci, dan untuk perawatan kecantikan di Korea, apa benar?" tanya jaksa KPK.
"Ya, seingat saya begitu," jawab Siwi.
Siwi mengaku tidak tahu asal-usul sumber uang Farsha yang dia berikan kepadanya. Siwi menyebut Farsha mengenalkan diri sebagi pengusaha namun namun dia tidak mengetahui jelas apa usaha Farsha.
"Dari uangnya sendiri," katanya.
Lantaran tersangkut kasus, Siwi memutuskan untuk mengembalikan uang yang diterimanya dari Farsha Kautsar ke penyidik KPK setelah mendapat panggilan.
"Menurut saya itu bukan uang Farsha, dari pada saya panjang pikir saya kembalikan saja dulu. Sebelum pemberitaan itu saya sudah kembalikan (uang) di Desember atau November di tahun 2021," ucap Siwi.
Farsha Kautsar Bantah Pengakuan Sebagai Pengedar Narkoba di BAP
Majelis hakim dan jaksa KPK mencecar Farsha Kautsar terkait berita acara pemeriksaan (BAP) kasus TPPU ayahnya, Wawan Ridwan. Farsha membantah BAP yang menuliskan dirinya mengaku sebagai pengedar narkoba.
Diketahui isi rekening Farsha Kautsar berisi miliaran rupiah. Farsha menjelaskan bahwa tidak hanya uang pribadinya yang ada di rekening tersebut, melainkan uang seseorang bernama Susi yang disebutnya sebagai rekan bisnis.
Farsha mengenal Susi di Yogyakarta namun mengaku tak begitu mengenal sosoknya. Dia hanya mengetahui Susi kerap meminta tolong dirinya untuk menukarkan uang asing.
Kemudian jaksa membacakan BAP Farsha tentang susi dan asal bisnisnya. Dalam BAP itu Farsha mengaku menjadi pengedar narkoba.
Farsha membantah tegas BAP yang menyebut bisnisnya adalah mengedarkan narkoba. "Bukan, saya bukan pengedar, saya juga bukan pemakai dan penjual. Saya sudah sampaikan ke penyidik waktu itu, posisi saya bersama-sama teman saya datang ke klub malam itu, saya tidak tahu," ujar Farsha.
"Saya sudah menjelaskan ke penyidik, tapi penyidik saat itu menyampaikan bahwa oh ini penjual, gitu doang," imbuh Farsha.
Hakim ketua Fahzal Hendri kemudian membaca ulang lengkap BAP Farsha. Farsha mengakui BAP yang berkaitan dengan Susi, dia membenarkan dia menerima uang dari Susi. Tapi untuk Pedro dan terkait bisnis narkoba, dia membantah.
"Saya sudah pastikan, namun penyidik... tapi penyidik menyampaikan 'oh, ini penjual, ini pengedar ini'. Saya berkali-kali saya pastikan, lalu penyidik menyampaikan enggak apa-apa ditulis seperti ini saja," tegas Farsha Kautsar.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini