Komisi X DPR Sesalkan Ujaran SARA Rektor ITK, Desak Minta Maaf Segera

Matius Alfons - detikNews
Minggu, 01 Mei 2022 10:58 WIB
Foto: Tangkapan layar status Budi Santosa Purwokartiko yang diduga rasis
Jakarta -

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyesalkan pernyataan yang dituding bernada SARA atau ujaran kebencian yang disampaikan oleh Rektor Institut Teknologi Kalimatan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko lewat akun media sosialnya. Syaiful meminta Budi Santosa Purwokartiko segera meminta maaf.

"Saya menyesalkan, mestinya nggak perlu refleksi yang sifatnya personal dan sangat berdimensi diskriminatif rasis itu dalam blog personal, pada konteks itu saya menyesalkan dan tidak setuju, terlebih ini ditulis oleh seorang profesor, seorang akademisi, yang di mata publik saya kira termasuk semestinya yang tidak menjadikan ruang publik diisi dengan refleksi personal yang sangat diskriminatif rasis," kata Syaiful Huda saat dihubungi, Minggu (1/5/2022).

Syaiful menyesalkan tindakan Budi lantaran seharusnya akademisilah yang meredam ujaran kebencian di tengah masyarakat. Namun sebaliknya, kata dia, Rektor ITK tersebut justru melakukan ujaran kebencian di depan publik.

"Ini malah berkontribusi, seolah-olah ini dunia kampus akademisi berkontribusi menambah tidak produktifnya di ruang publik karena ujaran-ujaran kebencian yang semacam itu," ucapnya.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (Foto: Dok. PKB)

Lebih lanjut, anggota DPR dari dapil Jawa Barat VII ini mendesak Budi sesegera mungkin mengklarifikasi ujarannya dan meminta maaf. Menurutnya, tindakan Budi ini sangat mungkin untuk ditempuh dengan jalur hukum.

"Saya kira dua hal yang kita tunggu dari peristiwa ini, pertama saya berharap pak rektornya, untuk merespons terkait dengan ini, dan mintalah maaf kepada publik, saya kira tidak perlu direspons oleh publik secara berlebihan," ujarnya.

"Kalau banyak pihak yang tidak setuju dengan ini, misal tidak ada respons sepadan dari yang bersangkutan, saya kira ditempuh jalur hukum saja atau polisi langsung investigasi terkait dengan ini, memitigasi dan investigasi persoalannya seperti apa, karena ujaran kebencian ini sudah ada di teks terbuka, sudah ada di ruang publik, artinya semua ruang yang sifatnya berdimensi hukum saya kira tidak ada masalah untuk ditempuh, kita lihat perkembangannya gimana," lanjut Syaiful.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Tonton juga Video: Arteria ke Masyarakat Sunda: Maaf, Tidak Ada Maksud untuk Rasis






(maa/hri)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork