Polsek Neglasari meringkus dua komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Dari dua komplotan ini, total 14 orang tersangka ditangkap dan barang bukti motor curian sebanyak 19 unit motor berbagai jenis disita.
Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama menjelaskan, komplotan pertama yang ditangkap berasal dari Kampung Hamberang, Lebak, Banten. Total ada sembilan orang tersangka dan 17 unit motor yang disita dari kelompok ini.
"Kelompok pertama ini total sementara ada sembilan orang tersangka yang kami tangkap, semuanya berasal dari Kampung Hamberang, Lebak, Banten. Mereka memiliki peran masing-masing yang terorganisir dan saling mendukung. Kami masih belum berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yang memiliki peran penting sebagai pemetik motor," ucap Putra dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).
Menurutnya, total seluruh TKP pencurian motor dari komplotan ini sebanyak 32 lokasi, terbanyak di wilayah hukum Polsek Neglasari sebanyak 13 TKP. Beberapa lokasi lainnya antara lain di Polsek Batu Ceper, Polsek Tangerang, Polrestro Tangerang Kota, Polres Lebak, dan di beberapa lokasi wilayah hukum Polres Bogor.
"Banyaknya TKP curanmor di wilayah kami merupakan bentuk kegagalan kami Polsek Neglasari dalam upaya pencegahan terjadinya kejahatan. Sebagai cambuk bagi kami, jajaran Polsek Neglasari untuk meningkatkan upaya preemtif dan preventif dalam rangka meniadakan segala bentuk gangguan keamanan, menjaga keselamatan harta benda masyarakat kami Kecamatan Neglasari," tuturnya.
Putra menyebut sembilan orang tersangka komplotan asal Hamberang terdiri atas Bahtiar Rifai alias Eos (kapten sekaligus pemetik), Aditira alias Panjul (pemetik), Wahyudi alias Yudi (joki), Saepul Imanul Hakim alias Upang (joki), Tesha Agung Setiya Budi alias Conge (joki), Egi Muhamad Yani alias Yani (joki), Yaya Sunarya alias Yayah (penadah), Joni Mahendra alias Jhon (penadah), dan Ana Saputra alias Pokek (penadah).
Sementara itu, dari komplotan ini juga ada yang masih DPO bernama Sapri alias Amang domisili di Jasinga, Bogor. DPO ini berperan sebagai pemetik yang saat beraksi menggunakan jaket ojol, Devi alias Depidep (pemetik), dan Misbah alias Mis (pemetik).
Selain komplotan asal Hamberang, Polsek Neglasari menangkap pelaku curanmor kelompok lokal asal Neglasari dan sekitarnya. Barang bukti yang disita berupa dua unit sepeda motor, dengan total 5 orang tersangka.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
Saksikan juga 'Polisi Tembak Mati Pembobol Indekos Wanita di Garut':
(drg/drg)