Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) mengundang anggota DPR RI Masinton Pasaribu, untuk dimintai keterangan soal isu korupsi minyak goreng (migor). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menganggap info dari Masinton soal korupsi minyak goreng untuk mendanai isu penundaan Pemilu 2024 perlu didalami.
"Semua informasi wajib hukumnya untuk ditelusuri. Kejagung perlu mengundang Masinton untuk diperdalam pernyataannya, untuk mendapatkan bukti dan petunjuk," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Senin (25/4/2022).
Boyamin menuturkan Masinton bisa diundang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Menurutnya, pemanggilan anggota DPR Fraksi PDIP itu sekaligus untuk memvalidasi info yang beredar.
"Kapasitas saksi. Masinton perlu untuk datang ke Kejagung memberikan validitas informasinya dengan tujuan didalami oleh penyidik Kejagung. Seperti dulu, aku datang ke Kejagung untuk memberikan informasi terkait sengkarut minyak goreng," ujarnya.
"Informasi apapun pasti akan didalami oleh Kejagung, apalagi ini berasal dari anggota DPR," lanjutnya
Lebih lanjut Boyamin mengatakan Kejagung tak boleh langsung menyimpulkan informasi Masinton tak valid. Menurutnya, dengan mengundang Masinton, Kejagung bisa memastikan valid tidaknya informasi dimaksud.
"Kejagung tidak boleh apriori dengan politik sepanjang informasinya valid. Justru itu dengan undang Masinton maka tak akan politis. Solusi tidak politis adalah undang Masinton sebagai saksi, nanti akan ketahuan informasi tersebut valid atau hanya asumsi. Setelah diperiksa, keterangan apapun dari Masinton untuk dibuka kepada publik," imbuhnya.
Baca berita selengkapnya di halaman berikut
Simak Video: Hakim Tolak Praperadilan MAKI Terhadap Mendag Soal Minyak Goreng
(dek/zak)