Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di PD Pasar Jaya, Pasar Senen. Sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kebutuhan pangan menjelang Lebaran.
Sidak dilakukan pada Senin (18/4/2022), sekitar pukul 09.10 WIB. Sidak menyisir lokasi-lokasi tempat penjualan makanan yang ada di pasar.
Sejumlah dagangan pun ikut ditinjau oleh BPOM seperti daging, kue basah, hingga bumbu-bumbu makanan. BPOM kemudian mengambil beberapa sampel untuk diuji.
Hasil dari uji dari sejumlah makanan tersebut, ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya. Makanan tersebut berupa kue basah dan kerupuk.
"Kami menguji bahan pangan olahan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalin, rhodamin, maupun beraksi. Ternyata masih ditemukan kue, kue yang warnanya merah pink ternyata setelah diuji mengandung pewarna tekstil rhodamin B," kata Koordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi BPOM DKI Jakarta, Yayan Cahyani, kepada wartawan.
Yayan mengatakan makanan-makanan berbahaya itu akan langsung dimusnahkan. Dia menyebut pihaknya akan menelusuri asal muasal makanan itu.
"Ini produknya dimusnahkan tidak boleh dijual kembali, ditelusuri dari mana, sehingga kami juga akan menelusuri nanti ke tempat pusatnya apakah dari agen atau dari pusatnya langsung," katanya.
Dia menyebutkan, jika makanan yang ditemukan memiliki warna mencolok, ada dugaan mengandung bahan berbahaya. Menurutnya, selain makanan-makanan itu relatif aman untuk dikonsumsi.
"Kalau kue kering sebenarnya aman ya selama ini tidak ditemukan bahan berbahaya jadi relatif masih bagus, tidak pernah ada temuan apa-apa," katanya.
"Kalau kue yang lain terutama dari warnanya, kalaua ada warna-warna seperti merah-merah, yang mencolok maupun kuning itu diduga mengandung pewarna tekstil bukan makanan," imbuhnya.
(jbr/jbr)