Tumpukan Sampah Jadi Sorotan, Pramono Minta Segera Dibersihkan

Foto

Tumpukan Sampah Jadi Sorotan, Pramono Minta Segera Dibersihkan

Ari Saputra - detikNews
Senin, 27 Jul 2026 19:00 WIB

Jakarta - Gubernur DKI Pramono Anung memerintahkan Dinas LH segera mengangkut tumpukan sampah di Pasar Minggu dan Penjaringan.

Petugas mengangkut gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) illegal di Jl Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (27/7/2026). Truk sampah hilir mudik hingga 20 truk sampah per hari. Bau menyengat tercium hingga radius 50 meter tergantung arah angin. Menurut sejumlah warga, lokasi tersebut awalnya merupakan bagian dari ruang terbuka hijau (RTH) namun dimanfaatkan pihak swasta untuk pembuangan sampah hingga banyak pemulung mendirikan gubuk liar untuk mengumpulkan barang bekas. Setelah sampah dibersihkan, lokasi ini akan menjadi RTH kembali.

Petugas mengangkut gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) illegal di Jl Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (27/7/2026).

Petugas mengangkut gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) illegal di Jl Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (27/7/2026). Truk sampah hilir mudik hingga 20 truk sampah per hari. Bau menyengat tercium hingga radius 50 meter tergantung arah angin. Menurut sejumlah warga, lokasi tersebut awalnya merupakan bagian dari ruang terbuka hijau (RTH) namun dimanfaatkan pihak swasta untuk pembuangan sampah hingga banyak pemulung mendirikan gubuk liar untuk mengumpulkan barang bekas. Setelah sampah dibersihkan, lokasi ini akan menjadi RTH kembali.

Truk sampah hilir mudik hingga 20 truk sampah per hari. Bau menyengat tercium hingga radius 50 meter tergantung arah angin.

Petugas mengangkut gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) illegal di Jl Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (27/7/2026). Truk sampah hilir mudik hingga 20 truk sampah per hari. Bau menyengat tercium hingga radius 50 meter tergantung arah angin. Menurut sejumlah warga, lokasi tersebut awalnya merupakan bagian dari ruang terbuka hijau (RTH) namun dimanfaatkan pihak swasta untuk pembuangan sampah hingga banyak pemulung mendirikan gubuk liar untuk mengumpulkan barang bekas. Setelah sampah dibersihkan, lokasi ini akan menjadi RTH kembali.

Menurut sejumlah warga, lokasi tersebut awalnya merupakan bagian dari ruang terbuka hijau (RTH) namun dimanfaatkan pihak swasta untuk pembuangan sampah hingga banyak pemulung mendirikan gubuk liar untuk mengumpulkan barang bekas. Setelah sampah dibersihkan, lokasi ini akan menjadi RTH kembali.

Petugas mengangkut gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) illegal di Jl Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (27/7/2026). Truk sampah hilir mudik hingga 20 truk sampah per hari. Bau menyengat tercium hingga radius 50 meter tergantung arah angin. Menurut sejumlah warga, lokasi tersebut awalnya merupakan bagian dari ruang terbuka hijau (RTH) namun dimanfaatkan pihak swasta untuk pembuangan sampah hingga banyak pemulung mendirikan gubuk liar untuk mengumpulkan barang bekas. Setelah sampah dibersihkan, lokasi ini akan menjadi RTH kembali.

Untuk mempercepat proses pembersihan di Penjaringan, Pemprov DKI mengerahkan 10 truk DLH serta alat berat milik Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Petugas mengangkut gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) illegal di Jl Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (27/7/2026). Truk sampah hilir mudik hingga 20 truk sampah per hari. Bau menyengat tercium hingga radius 50 meter tergantung arah angin. Menurut sejumlah warga, lokasi tersebut awalnya merupakan bagian dari ruang terbuka hijau (RTH) namun dimanfaatkan pihak swasta untuk pembuangan sampah hingga banyak pemulung mendirikan gubuk liar untuk mengumpulkan barang bekas. Setelah sampah dibersihkan, lokasi ini akan menjadi RTH kembali.

Pembersihan diperkirakan membutuhkan 15 hingga 20 truk sampah per hari dan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar dua minggu.

Petugas mengangkut gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) illegal di Jl Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (27/7/2026). Truk sampah hilir mudik hingga 20 truk sampah per hari. Bau menyengat tercium hingga radius 50 meter tergantung arah angin. Menurut sejumlah warga, lokasi tersebut awalnya merupakan bagian dari ruang terbuka hijau (RTH) namun dimanfaatkan pihak swasta untuk pembuangan sampah hingga banyak pemulung mendirikan gubuk liar untuk mengumpulkan barang bekas. Setelah sampah dibersihkan, lokasi ini akan menjadi RTH kembali.

Pramono juga menegaskan pengawasan terhadap pengelolaan sampah akan diperketat. Sebelumnya, Pemprov DKI telah menjatuhkan sanksi berupa denda dan penahanan truk kepada dua perusahaan yang terbukti membuang sampah secara ilegal.

Petugas mengangkut gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) illegal di Jl Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (27/7/2026). Truk sampah hilir mudik hingga 20 truk sampah per hari. Bau menyengat tercium hingga radius 50 meter tergantung arah angin. Menurut sejumlah warga, lokasi tersebut awalnya merupakan bagian dari ruang terbuka hijau (RTH) namun dimanfaatkan pihak swasta untuk pembuangan sampah hingga banyak pemulung mendirikan gubuk liar untuk mengumpulkan barang bekas. Setelah sampah dibersihkan, lokasi ini akan menjadi RTH kembali.

Pemerintah berharap penegakan aturan, disertai partisipasi aktif masyarakat, dapat mencegah kembali terjadinya penumpukan sampah di berbagai wilayah Jakarta.

Tumpukan Sampah Jadi Sorotan, Pramono Minta Segera Dibersihkan
Tumpukan Sampah Jadi Sorotan, Pramono Minta Segera Dibersihkan
Tumpukan Sampah Jadi Sorotan, Pramono Minta Segera Dibersihkan
Tumpukan Sampah Jadi Sorotan, Pramono Minta Segera Dibersihkan
Tumpukan Sampah Jadi Sorotan, Pramono Minta Segera Dibersihkan
Tumpukan Sampah Jadi Sorotan, Pramono Minta Segera Dibersihkan
Tumpukan Sampah Jadi Sorotan, Pramono Minta Segera Dibersihkan


Berita Terkait