Jakarta - Gubernur DKI Pramono Anung memerintahkan Dinas LH segera mengangkut tumpukan sampah di Pasar Minggu dan Penjaringan.
Foto
Tumpukan Sampah Jadi Sorotan, Pramono Minta Segera Dibersihkan
Petugas mengangkut gunungan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) illegal di Jl Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (27/7/2026).
Truk sampah hilir mudik hingga 20 truk sampah per hari. Bau menyengat tercium hingga radius 50 meter tergantung arah angin.
Menurut sejumlah warga, lokasi tersebut awalnya merupakan bagian dari ruang terbuka hijau (RTH) namun dimanfaatkan pihak swasta untuk pembuangan sampah hingga banyak pemulung mendirikan gubuk liar untuk mengumpulkan barang bekas. Setelah sampah dibersihkan, lokasi ini akan menjadi RTH kembali.
Untuk mempercepat proses pembersihan di Penjaringan, Pemprov DKI mengerahkan 10 truk DLH serta alat berat milik Dinas Sumber Daya Air (SDA).
Pembersihan diperkirakan membutuhkan 15 hingga 20 truk sampah per hari dan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar dua minggu.
Pramono juga menegaskan pengawasan terhadap pengelolaan sampah akan diperketat. Sebelumnya, Pemprov DKI telah menjatuhkan sanksi berupa denda dan penahanan truk kepada dua perusahaan yang terbukti membuang sampah secara ilegal.
Pemerintah berharap penegakan aturan, disertai partisipasi aktif masyarakat, dapat mencegah kembali terjadinya penumpukan sampah di berbagai wilayah Jakarta.










































