BPOM Temukan Kolang-kaling Mengandung Formalin di Pasar Pandeglang

BPOM Temukan Kolang-kaling Mengandung Formalin di Pasar Pandeglang

Aris Rivaldo - detikNews
Rabu, 13 Apr 2022 23:40 WIB
Pedagang kolang-kaling musiman melayani pembeli di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Ilustrasi Kolang-kaling (Agung Pambudhy/detikcom)
Pandeglang -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang mengecek makanan di Pasar Pandeglang. BPOM menemukan makanan yang terdeteksi mengandung pengawet berbahaya, yaitu formalin.

BPOM mengambil sampel makanan dari pasar untuk diuji cepat. Dari 24 sampel yang diperiksa, satu sampel terdeteksi mengandung bahan berbahaya.

"Tim melakukan sampling terhadap pangan seperti tahu goreng, tahu putih, mie basah, cincau hitam, kolang-kaling, terasi, ikan asin dan bubur mutiar. Dari 24 sampel yg diperiksa terdapat 1 sampel yang terindikasi menggunakan bahan berbahaya formalin, yaitu 1 sampel kolang-kaling," kata Plt Kepala Balai Besar POM Serang Faizal Mustofa Kamil kepada detikcom, Rabu (13/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fauzal menarik kolang-kaling tersebut agar tidak dijual di pasaran. Ia juga sedang menelusuri sumber kolang-kaling tersebut.

"Petugas lagi menelusuri sumbernya dari mana," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan akan memberikan sanksi apabila pelaku masih melakukan perbuatan yang sama. Saat ini kata dia pedagang sudah dilakukan pembinaan.

"Kalau sanksi belum ada, kita lebih ke pembinaan apalagi kondisi seperti ini. Kalau nanti berulang katakanlah pelaku berjualan lagi kita sudah catat namanya kita minta identitas dia juga. Kalau berulang mungkin kita ada sanksi," terangnya.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads