BPOM Sidak Pasar di Pandeglang, Temukan Makanan Mengandung Formalin

BPOM Sidak Pasar di Pandeglang, Temukan Makanan Mengandung Formalin

Aris Rivaldo - detikNews
Senin, 23 Feb 2026 20:49 WIB
Pemkab Pandeglang dan BPOM Serang melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Badak Pandeglang.
Pemkab Pandeglang dan BPOM Serang melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Badak Pandeglang. (Aris Rivaldo/detikcom)
Pandeglang -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, melakukan pemeriksaan stok makanan di Pasar Badak Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Dalam kesempatan itu, BPOM menemukan bahan makanan mengandung formalin.

Kepala Balai Besar BPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test terhadap lima belas sampel makanan, ditemukan dua bahan yang mengandung zat formalin. Dua makanan itu katanya, sagu mutiara dan ikan teri.

"Kita melakukan sampling terhadap beberapa komoditi, tadi ada sekitar 15 komoditi yang diuji sampling, masih ditemukan ada satu makanan yaitu sagu mutiara positif Rhodamin B dan teri Medan positif formalin," kata Fauzi, Senin (23/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas temuan itu, Fauzi meminta pedagang tidak menjual makanan yang positif mengandung bahan berbahaya. Sebab, menurut dia, jika makanan itu dikonsumsi, bisa berdampak buruk bagi kesehatan.

"Agar segera diamankan, jangan dijual dulu makanan yang tadi positif formalin," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sidak tersebut dilakukan bersama dengan Bupati Pandeglang dan seluruh jajaran. Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat hendak membeli bahan pokok.

"Ke depan agar masyarakat bisa memilih makanan yang sehat untuk dikonsumsi, agar anggota keluarga bisa menikmati dengan aman dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya," katanya.

Lihat juga Video Temuan BPOM Saat Sidak Takjil: Makanan Berformalin-Pakai Pewarna Tekstil

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads