Konvoi-Keroyok Polisi di Solo Berujung 7 Anggota GPK Ditangkap

Tim detikcom - detikNews
Senin, 21 Mar 2022 11:15 WIB
Polantas Polresta Solo memeriksa anggota ormas GPK yang melakukan konvoi, Minggu (20/3/2022). (Foto: Istimewa)
Solo -

Sebanyak 7 orang anggota organisasi masyarakat Gerakan Pemuda Kabah (GPK) ditangkap polisi di sekitar kawasan Jongke, Solo, Jawa Tengah. Anggota GPK tersebut diduga mengeroyok polisi.

Dilansir detikJateng, Senin (21/3/2022), pangkal permasalahan dalam peristiwa itu yang terjadi pada Minggu (20/3/2022) itu adalah saat sejumlah anggota GPK melakukan konvoi di tengah kota. Sebagian melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak mengenakan helm dan menggunakan knalpot brong.

"Telah disepakati tidak ada konvoi, namun yang terjadi sekira pukul 11.00 WIB di jalan raya depan Pasar Jongke terjadi konvoi dan arak-arakan massa GPK dari Klaten masuk ke Solo, dan dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Namun, massa tidak terima. Mereka justru melawan petugas dan melakukan pengeroyokan. Polisi lantas membubarkan konvoi tersebut dan menangkap tujuh pelaku pengeroyokan.

"7 orang sedang kita mintai klarifikasi dan dilakukan pemeriksaan saat ini," ujarnya.

Ternyata, semua pelaku justru berasal dari luar kota. Tidak ada satu pun yang warga kota Solo. "(Mereka anggota) di antaranya dari Klaten 5 orang, Karanganyar 1 orang dan Boyolali 1 orang," terangnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Ricuh! Saat Konvoi Gerakan Pemuda Ka'bah Ditilang Polisi dan Melawan':






(idh/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork