Yang Diketahui Sejauh Ini dari Penangkapan Gitaris R Terkait Narkoba

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 21 Mar 2022 07:21 WIB
Jakarta -

Seorang gitaris band ternama berinisial R ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Barang bukti berupa ganja disita dari R.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Mobri mengatakan bukan hanya R yang ditangkap dalam kasus ini. Dia menyebut ada orang lain yang juga ditangkap berinisial AR.

"Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR," ucapnya.

Adapun R ditangkap di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Sabtu (19/3) malam.

"Diamankan di salah satu tempat kerja di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB," terang Mobri.

Ciri-ciri R yang Ditangkap

Sementara itu, Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi membeberkan ciri-ciri dari R. R disebut sebagai seorang gitaris di band berinisial G.

"Betul penyidik Satresnarkoba Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS," ujar Budhi.

"Yang pengakuannya pekerjaan gitaris band G yang vokalisnya wanita," sambungnya.




(drg/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork