Seorang gitaris band ternama berinisial R ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Barang bukti berupa ganja disita dari R.
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Mobri mengatakan bukan hanya R yang ditangkap dalam kasus ini. Dia menyebut ada orang lain yang juga ditangkap berinisial AR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR," ucapnya.
Adapun R ditangkap di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Sabtu (19/3) malam.
"Diamankan di salah satu tempat kerja di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB," terang Mobri.
Ciri-ciri R yang Ditangkap
Sementara itu, Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi membeberkan ciri-ciri dari R. R disebut sebagai seorang gitaris di band berinisial G.
"Betul penyidik Satresnarkoba Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS," ujar Budhi.
"Yang pengakuannya pekerjaan gitaris band G yang vokalisnya wanita," sambungnya.
(drg/haf)