Pendeta Saifuddin Ibrahim bikin gaduh. Politikus dan pejabat mengecamnya. Soalnya, Saifuddin meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat Alquran.
Permintaan Saifuddin agar 300 ayat Alquran dihapus dan direvisi dia sampaikan karena menurutnya, ayat-ayat itu mengajarkan kekerasan dan terorisme. Juga, pesantren adalah sumber terorisme. Begitulah kata dia.
Permintaan itu beredar lewat video viral. Terlihat seorang pria mengenakan kaus hitam berbicara soal terorisme dan radikalisme, serta meminta Menteri Agama mengatur kembali kurikulum di Pondok Pesantren (Ponpes).
"Karena sumber kekacauan itu adalah dari kurikulum yang tidak benar bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren, Pak, jangan takut untuk dirombak. Bapak periksa, ganti guru-gurunya, yang karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua," kata dia dalam video viral itu.
"Bahkan kalau perlu, Pak, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur'an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata dia.
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan pernyataan Saifuddin tidak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja. Pernyataan Saifuddin adalah pernyataan pribadinya.
"PGI berharap umat Islam tak terprovokasi oleh berita seperti itu. PGI juga berharap berita itu tidak digunakan oleh kelompok tertentu untuk membuat gaduh dan memperkeruh situasi kerukunan kita," kata Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, kepada wartawan, Kamis (17/3).
Sosok Saifuddin sendiri pernah belajar Islam di Pondok Hajjah Nuriyah Shabran-UMS di era '80-an. Pihak Pondok menyayangkan apa yang dilakukan Saifuddin itu.
Simak video 'Respons Mahfud Md, Pendeta Saifuddin Ngaku Diancam Dibunuh':
Selanjutnya, buntut panjang:
(dnu/lir)