Anwar Usman Pamit dari MK: Ini Sidang Terakhir, Saya Mohon Maaf

Anwar Usman Pamit dari MK: Ini Sidang Terakhir, Saya Mohon Maaf

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 16 Mar 2026 11:31 WIB
Anwar Usman
Anwar Usman (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pamit. Dia mengatakan sidang putusan hari ini merupakan persidangan terakhir yang diikutinya.

"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti," kata Anwar dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, dan disiarkan langsung di kanal YouTube MK, Senin (16/3/2026).

Anwar mengatakan dia tepat 15 tahun bertugas di MK pada 6 April mendatang. Dia meminta maaf atas kekurangan selama bertugas di MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tanggal 6 April 2026 nanti, saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi. Tentu saja, selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan baik yang disengaja atau tidak disengaja, untuk itu dari lubuk hati yang amat dalam saya menyampaikan permohonan maaf," ujarnya.

Anwar Usman telah menjadi hakim MK sejak 2011. Berdasarkan situs MK, masa jabatan selama 15 tahun Anwar sebagai hakim MK akan berakhir pada 6 April 2026. Anwar juga akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.

Mahkamah Agung (MA) juga telah menggelar seleksi pengganti Anwar. Terakhir, MA telah menetapkan tiga nama calon pengganti Anwar, yakni:

1. Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar

2. Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan

3. Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Lihat juga Video 'MK Gelar Sidang Pleno Khusus Laporan Awal Tahun, Anwar Usman Absen':

Halaman 2 dari 2
(haf/dhn)


Berita Terkait