Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono buntut materi stand up comedy 'Mens Rea'. Polisi masih memeriksa saksi dan meminta pandangan ahli.
"Saat ini kami sedang melakukan proses permintaan keterangan terhadap para saksi. Kemudian beberapa ahli yang berhubungan dengan konten yang di-publish tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini sudah 10 saksi dan ahli yang dimintai keterangan oleh polisi. Iman menambahkan Pandji dipolisikan atas tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) buntut gaduh 'Mens Rea'.
"Karena ada beberapa laporan polisi dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan," tuturnya.
Sebagai informasi, Pandji dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataannya dalam acara stand up comedy bertajuk 'Mens Rea'.
Adapun dalam salah satu laporan, pelapor adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji membuat kegaduhan dan dapat menimbulkan perpecahan.
Simak juga Video Gaduh-gaduh Konten 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Ini Kata Netflix










































