Majelis Rakyat Papua Temui Komnas HAM, Bahas Uji Materi UU Otsus-Dialog Damai

Khairul Ma'arif - detikNews
Jumat, 11 Mar 2022 20:04 WIB
Majelis Rakyat Papua menemui Komnas HAM (Khairul Ma'arif/detikcom)
Jakarta -

Majelis Rakyat Papua menemui Komnas HAM untuk membahas segala persoalan yang menjadi perhatian di tanah Cenderawasih. Dua pembahasan yang menjadi perhatian ialah soal Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan dialog damai di Papua.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik menyambut kedatangan pihak MRP yang juga didampingi oleh Amnesty International. Menurutnya, Komnas HAM memang memiliki concern untuk uji materi UU Otsus di MK.

"Mungkin Senin depan nanti tim bersama akan berdiskusi lagi untuk menyusun satu pendapat ahli dalam perspektif HAM untuk diberikan kepada hakim MK dalam rangka memperkuat judicial review atau uji materi yang disampaikan oleh teman-teman dari MRP," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jumat (11/3/2022).

Taufan mengatakan dialog dengan MRP sesuai hal yang perlu dilakukan. Taufan mengatakan MRP adalah wakil seluruh elemen warga Papua.

"Tentu saja yang tidak bisa dilupakan harus berdialog dengan MRP sebagai yang mewakili seluruh elemen suku bangsa yang ada di Papua karena itu MRP adalah satu elemen penting yang juga diajak dialog. Sebenarnya udah sering berdialog, tetapi nanti akan kita libatkan semua," tambah Taufan.

Taufan menegaskan timnya akan terjun langsung ke Papua dalam waktu dekat ini. Dia menambahkan bahwa dialog damai harus dilakukan di Papua.

"Makanya kita tidak akan ada pengunduran lagi, awal minggu depan kita akan berangkat ke sana. Meskipun untuk kali ini dua tim dulu yang berangkat nanti akan ada tim lain menyusul. Kami lakukan ini dalam rangka solusi damai, jadi jangan ada kecurigaan kecurigaan politik dibangun," tegasnya.

Taufik menuturkan ajakan dialog damai ini harus disambut serta pendekatan bersenjata yang harus ditinggalkan.

"Jadi banyak orang di sana tidak mendapat informasi bahkan kepada kelompok KKB di Papua itu sudah berkali kali tim kita berkomunikasi. Ketika kami sampaikan tidak ada penolakan, artinya mereka mengapresiasi termasuk presiden, karena kami terbuka menyampaikannya," ucapnya.

"Tentu bicara solusi damai ya sebaliknya pendekatan bersenjata harusnya ditinggalkan. Semua pihak, tidak hanya TNI Polri tapi juga pihak kelompok bersenjata. Kalau sudah setuju damai, ya mari negosiasi, tinggalkan pendekatan yang selama ini digunakan yang menurut kami tidak menghasilkan apa-apa, yang ada jatuhnya korban," imbuh Taufik.




(lir/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork