Majelis Rakyat Papua Temui Komnas HAM, Bahas Uji Materi UU Otsus-Dialog Damai

Majelis Rakyat Papua Temui Komnas HAM, Bahas Uji Materi UU Otsus-Dialog Damai

Khairul Ma'arif - detikNews
Jumat, 11 Mar 2022 20:04 WIB
Majelis Rakyat Papua temui Komnas HAM
Majelis Rakyat Papua menemui Komnas HAM (Khairul Ma'arif/detikcom)
Jakarta -

Majelis Rakyat Papua menemui Komnas HAM untuk membahas segala persoalan yang menjadi perhatian di tanah Cenderawasih. Dua pembahasan yang menjadi perhatian ialah soal Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan dialog damai di Papua.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik menyambut kedatangan pihak MRP yang juga didampingi oleh Amnesty International. Menurutnya, Komnas HAM memang memiliki concern untuk uji materi UU Otsus di MK.

"Mungkin Senin depan nanti tim bersama akan berdiskusi lagi untuk menyusun satu pendapat ahli dalam perspektif HAM untuk diberikan kepada hakim MK dalam rangka memperkuat judicial review atau uji materi yang disampaikan oleh teman-teman dari MRP," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jumat (11/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufan mengatakan dialog dengan MRP sesuai hal yang perlu dilakukan. Taufan mengatakan MRP adalah wakil seluruh elemen warga Papua.

"Tentu saja yang tidak bisa dilupakan harus berdialog dengan MRP sebagai yang mewakili seluruh elemen suku bangsa yang ada di Papua karena itu MRP adalah satu elemen penting yang juga diajak dialog. Sebenarnya udah sering berdialog, tetapi nanti akan kita libatkan semua," tambah Taufan.

ADVERTISEMENT

Taufan menegaskan timnya akan terjun langsung ke Papua dalam waktu dekat ini. Dia menambahkan bahwa dialog damai harus dilakukan di Papua.

"Makanya kita tidak akan ada pengunduran lagi, awal minggu depan kita akan berangkat ke sana. Meskipun untuk kali ini dua tim dulu yang berangkat nanti akan ada tim lain menyusul. Kami lakukan ini dalam rangka solusi damai, jadi jangan ada kecurigaan kecurigaan politik dibangun," tegasnya.

Taufik menuturkan ajakan dialog damai ini harus disambut serta pendekatan bersenjata yang harus ditinggalkan.

"Jadi banyak orang di sana tidak mendapat informasi bahkan kepada kelompok KKB di Papua itu sudah berkali kali tim kita berkomunikasi. Ketika kami sampaikan tidak ada penolakan, artinya mereka mengapresiasi termasuk presiden, karena kami terbuka menyampaikannya," ucapnya.

"Tentu bicara solusi damai ya sebaliknya pendekatan bersenjata harusnya ditinggalkan. Semua pihak, tidak hanya TNI Polri tapi juga pihak kelompok bersenjata. Kalau sudah setuju damai, ya mari negosiasi, tinggalkan pendekatan yang selama ini digunakan yang menurut kami tidak menghasilkan apa-apa, yang ada jatuhnya korban," imbuh Taufik.

Dalam kesempatan ini hadir pihak MRP yaitu Wakil Ketua 1 MRP Yoel Luis Mulait. Yoel mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan agenda penting karena berkaitan dengan uji materiil UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua.

"Sore ini kami diterima Ketua Komnas HAM didampingi oleh tim DPN Peradi dan AII. Satu agenda penting yaitu berkaitan dengan uji materiil UU No 2/2021 yang mana proses ini tidak melibatkan rakyat Papua melalui MRP. Di sini kami laporkan supaya ada dukungan dari Komnas HAM untuk proses-proses ralat UU terhadap di proses di MK saat ini," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid membeberkan, untuk dapat membendung gelombang protes rakyat Papua, pemerintah harus memutuskan penundaan pemekaran wilayah.

"Ini dikarenakan wilayah lain, mulai Tapanuli sampai Bogor Raya, yang ingin melakukan pemekaran wilayah ditolak pemerintah. Alasannya, pendapatan asli daerah selama ini tidak baik, karena alasan dana pemerintah sedang untuk penanganan COVID, untuk infrastruktur, tapi pada kasus Papua pemerintah terkesan memaksakan dan terburu-buru untuk segera memekarkan wilayah Provinsi Papua, ada apa?" ujarnya.

Menurutnya, 11 kali Presiden ke Papua tidak pernah menemui MRP. Padahal MRP ini, kata dia, seperti Wali Nanggroe di Aceh.

"Sebuah lembaga tertinggi di Papua yang merupakan representasi kultural orang asli Papua. MRP sebagai representasi masyarakat adat Papua harus dihormati," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads