KPK Ungkap Lahan IKN Belum Semuanya Clean and Clear: Ada Bagi-bagi Kaveling

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 11 Mar 2022 18:17 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur tidak semuanya 'clean and clear'. Dia mengatakan ada dugaan bagi-bagi kaveling di sana.

Hal itu disampaikan Alexander saat menggelar rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Rapat itu digelar di kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/3/2022).

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alexander.

Dia berharap bisnis apa pun di Kaltim bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim. Dia menyebut mengawal proyek IKN jadi prioritas KPK.

"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibu Kota Negara (IKN) juga menjadi prioritas kami," katanya.

Dia mengatakan KPK, Kemendagri, dan BPKP terus mengawasi upaya pencegahan korupsi di Kaltim. Upaya tersebut dilakukan dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).

KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Supervisi juga sudah melakukan monitoring, pendampingan, dan pengawasan implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Delapan area itu meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(azh/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork